Mahasiswa di Bima rayakan HUT RI dengan gantung foto bupati di jalan rusak

kicknews.today – Puluhan mahasiswa yang terhimpun di Laskar Terpelajar Donggo dan Soromandi (LTDS) punya cara tersendiri merayakan HUT RI tahun ini. Selain mengibarkan bendera merah putih, mereka menanam pohon pisang di jalan rusak.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menggantung pamflet yang memuat wajah Bupati, Wakil Bupati Bima di pohon pisang yang ditanam. Termasuk wajah Ketua DPRD Bima dan sejumlah anggota DPRD Dapil III seperti, Rafidin, Supardi, Ismail dan Ramdin. Mahasiswa menilai bahwa wajah-wajah itulah yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan di Kabupaten Bima.

Kerusakan jalan di Donggo dan Soromandi dikeluhkan masyarakat sejak dulu. Sudah bertahun-tahun ruas jalan tersebut tak tersentuh perbaikan. Sehingga puluhan mahasiswa berunjuk rasa di momen HUT RI tahun ini. Dengan harapan, Donggo dan Soromandi bisa merdeka dari jalan rusak.

Aksi tersebut terjadi di dua titik jalan sejak 16-17 Agustus. Pertama di jalan yang menghubungkan Desa O’o dan Kala, Donggo. Kemudian di jalan lintas Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Murad Fadirah mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mengajari Pemerintah tentang arti kemerdekaan yang sejati.

“Ini cara kami menyambut 77 tahun Indonesia Merdeka. Kami ingin kabarkan pada negara dan masyarakat luas bahwa disaat gegap gempita Pemerintah menggelar upacara kenegaraan, disini masyarakat kami berjibaku dengan tanda-tanda penjajahan,” ujarnya.

Pemerintah daerah menurutnya, telah lama tutup mata dan telinga atas harapan masyarakat yang menginginkan jalan itu diperbaiki. Diberbagai desa di Kecamatan Donggo dan Soromandi jalan kewenangan Pemkab Bima, mengalami kerusakan jalan selama bertahun-tahun.

“Semoga dengan cara ini Pemda Bima mau walau terpaksa membuka mata dan mendengar harapan masyarakat,” terangnya

Sementara Koordinator Umum (Kordum) Wahyudin Al-Walid menuturkan, langkah yang dilakukan LTDS itu pesan simbolik pada Bupati Bima sebagai kepala pemerintahan dan kepala daerah. Sekaligus pesan simbolik pada Ketua DPRD beserta jajarannya.

“Pemda Bima harus belajar memahami kenyataan bahwa dimanapun ada kerusakan jalan selama bertahun-tahun di tanah Bima, di situ mengisyaratkan ada ketidakadilan kebijakan publik,” ungkapnya.

Wahyu mengaku heran dengan enggannya Pemkab Bima dan DPRD Bima melaksanakan kewajiban dasar membenahi infrastruktur jalan.

“Kita punya APBD setiap tahun hampir Rp2 triliun. 6 tahun Bima ramah, jalan-jalan rusak di Kabupaten Bima justru semakin mengkhawatirkan. Apakah Pemkab harus selalu diingatkan di jalan raya,” sentilnya.

Mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Malang ini menambahkan bahwa di Kecamatan Donggo dan Soromandi saja, separuh jalan yang menghubungkan berbagai desa mengalami kerusakan.

“Di Desa O’o, Kala, Mpili, dan Mbawa kondisi jalan sangat memprihatinkan. Demikian juga di Desa Wadukopa. Jalan rusak ini juga setiap hari dilalui Pemerintah Kecamatan, bahkan pimpinan daerah. Namun mengapa jalan ini semakin rusak,” pungkasnya.

Dengan momen HUT RI, mereka mendesak Pemda Bima memperbaiki jalan rusak di Desa Kala dan O’o melalui APBD-P 2022. Mendesak perbaikan seluruh jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi melalui APBD 2023. Memulihkan seluruh jalan rusak di Kabupaten Bima serta transparan dalam kebijakan dibidang Infrastruktur. “Kami juga mendesak kebijakan publik dibidang pembangunan dilakukan melalui proses-proses yang manusiawi dan demokratis,” harapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI