Lulus jadi anggota TNI, 2 warga Kota Bima masih terdaftar di DPT

Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima Yeti Safriati
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima Yeti Safriati

kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, NTB menemukan 351 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terdiri dari 349 pemilih meninggal dunia, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Dua anggota tersebut diketahui baru lulu TNI setelah DPT ditetapkan.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas & Humas Bawaslu Kota Bima, Idhar mengatakan, temuan ratusan pemilih TMS ini berdasarkan hasil hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024. Kini hasil temuan tersebut telah disampaikan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami minta diberikan tanda pada daftar pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan sembilan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Rekomendasi dilakukan dengan cara melampirkan data pemilih TMS dalam bentuk hard copy.

“Ada 9 pemilih DPK juga, sudah kita rekomendasi ke KPU Kota Bima,” katanya.

Sementara, Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yeti Safriati menjelaskan, DPT Pemilu 2024 ditetapkan oleh pihaknya pada Juni 2023 lalu. Terkait ratusan pemilih TMS meninggal dunia hasil temuan Bawaslu, pihaknya tak berani langsung menghapus.

“Karena kondisinya setelah DPT ditetapkan ya tidak bisa dihapus, nanti akan kita beri tanda saja,” ujarnya.

Sementara terkait dua anggota TNI aktif yang masuk dalam DPT, ia tegaskan mereka lolos jadi anggota TNI setelah DPT ditetapkan. Praktis, identitas keduanya masih tetap terdata sebagai pemilih dalam DPT.

“Tetap kita tindaklanjuti juga nanti dengan cara menandai sama seperti DPT yang meninggal dunia,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI