kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat sejarah dalam dunia kesehatan dengan secara resmi dinyatakan bebas malaria. Penetapan ini diumumkan usai serangkaian penilaian ketat dari tim asesor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), yang turut melibatkan pakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria (Kompli).
Capaian luar biasa ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) KLU, khususnya Dinas Kesehatan setempat, dalam menekan penyebaran malaria hingga ke titik terendah.

“Tim asesor dari Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa setelah sidang kompli, Lombok Utara dinilai sangat layak dinyatakan bebas malaria,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan KLU, Nyoman Sudiarta, Selasa (17/06/2025).
Yang membanggakan, KLU dinyatakan lulus tanpa catatan, artinya seluruh syarat eliminasi telah dipenuhi secara sempurna. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menerima surat resmi untuk menghadiri seremoni penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria yang akan digelar di Bali pada 16-17 Juni 2025. Sertifikat prestisius ini akan diterima langsung oleh Bupati Lombok Utara.
Untuk mencapai status bebas malaria, sebuah wilayah harus memenuhi tiga syarat utama yaitu: API (Annual Parasite Incidence) di bawah 1 per 1.000 penduduk. Sejak tahun 2020, hanya terdapat tiga kasus malaria di KLU, dan semuanya merupakan kasus impor, bukan hasil penularan lokal. Dengan jumlah penduduk sekitar 260.000 jiwa, angka ini jauh di bawah ambang batas nasional.
Selanjutnya, tingkat Positivitas di bawah 5 persen. Dari ribuan orang yang diperiksa secara rutin, hanya ditemukan tiga kasus positif dan semuanya merupakan kasus dari luar daerah. Ini membuktikan bahwa penularan lokal benar-benar tidak terjadi.
Yang terakhir, tidak ada penularan lokal. Meski ditemukan kasus impor, tidak ada penyebaran lanjutan di masyarakat. Artinya, nyamuk lokal di KLU tidak membawa parasit malaria yang berbahaya.
“Bahkan meskipun Lombok Utara ini daerah yang reseptif terhadap nyamuk karena geografisnya yang beragam pegunungan, daratan, dan pesisir hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nyamuk yang ada tidak membawa parasit malaria,” jelas Nyoman.
Selain ketiga syarat utama, berbagai indikator administratif juga terpenuhi, seperti pemeriksaan darah tahunan (skrining) yang rutin dilakukan untuk deteksi dini.
Meski telah meraih status bebas malaria, tantangan baru kini menanti seperti mempertahankan status tersebut.
“Justru tantangan berikutnya adalah menjaga agar status ini tidak lepas. Pemantauan, pengawasan, dan upaya pencegahan harus terus kita lakukan,” tegasnya.
Keberhasilan ini tidak hanya membanggakan bagi masyarakat Lombok Utara, tapi juga menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya eliminasi malaria. (gii-bii)