Lombok Utara optimis capai target PAD 2025 berkat 100 wajib paak baru

Ilustrasi kenaikan Pajak. (Foto Pixabay)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 300 miliar.

 

Target ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp 250 miliar.

 

Kepala Bapenda KLU, Ainal Yakin, mengungkapkan bahwa hingga 20 Januari 2025, realisasi PAD telah mencapai 3,38 persen atau sekitar Rp 7,7 miliar.

 

Meski masih jauh dari target, ia optimis angka tersebut dapat tercapai berkat berbagai langkah strategis yang telah dirancang.

 

“Salah satu potensi besar yang kami andalkan adalah tambahan 100 wajib pajak baru, khususnya di sektor pajak hotel dan restoran. Ini menjadi harapan besar untuk mendongkrak PAD kita,” ujar Ainal, Jumat (24/01/2025).

 

Untuk mencapai target yang ambisius, Bapenda KLU memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Kerja sama ini fokus pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sering kali belum terdata dengan maksimal.

 

“Salah satu tantangan kami adalah memastikan setiap sertifikat tanah yang diterbitkan juga diikuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Dengan kerja sama ini, kami dapat mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum terlaporkan,” jelasnya.

 

Selain itu, Bapenda juga mengatasi kendala terkait pecahan sertifikat yang sering tidak dilaporkan oleh masyarakat.

 

“Banyak masyarakat yang setelah menerima sertifikat langsung menyimpannya tanpa melaporkan kewajibannya. Kami terus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap pajak,” tambah Ainal.

 

Bagi wajib pajak yang enggan atau terlambat membayar pajak, Bapenda mengingatkan adanya sanksi sesuai ketentuan undang-undang.

 

Namun, pendekatan yang diutamakan adalah edukasi dan sosialisasi, terutama bagi masyarakat yang belum memahami kewajibannya.

 

“Sanksi pidana memang bisa dikenakan, tapi kami lebih fokus pada sanksi administrasi dan sosialisasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah modal utama untuk pembangunan daerah,” tegas Ainal.

 

Dengan tambahan wajib pajak baru dan langkah strategis yang dilakukan, Bapenda KLU optimis dapat mencapai target PAD 2025. Pajak yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Lombok Utara, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

 

“Kami ingin masyarakat melihat langsung manfaat dari pajak yang mereka bayar. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkas Ainal.

 

Langkah-langkah proaktif dari Bapenda KLU diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak, sekaligus menjadikan Lombok Utara sebagai daerah dengan pengelolaan pendapatan daerah yang optimal dan transparan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI