kicknews.today – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus bidang kebudayaan tahun 2026 yang digelar di Camping Beraringan, Kecamatan Kayangan, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Identitas Daerah, Memperkuat Jati Diri Bangsa” sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkokoh karakter budaya di tengah arus modernisasi.
Dalam laporannya, Kepala Dikbudpora KLU Muhammad Najib menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kebudayaan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mendukung peran Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya, sekaligus menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Sebanyak 125 peserta yang mewakili unsur pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, seniman, akademisi, serta organisasi nonpemerintah mengikuti forum diskusi yang berlangsung selama dua hari. Fokus pembahasan mencakup rancangan dokumen PPKD Kabupaten Lombok Utara sebagai arah pembangunan kebudayaan menuju tahun 2027. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan dirangkum dan diintegrasikan ke dalam dokumen PPKD tahun 2026, sekaligus menetapkan delegasi kebudayaan yang akan mewakili daerah pada forum tingkat kabupaten.
Sementara, Bupati Najmul menegaskan bahwa tidak semua kabupaten menyelenggarakan Musrenbang yang secara khusus membahas kebudayaan. Ia menyebut forum ini diawali dengan “Gendurasa”, yakni ruang dialog antara pemerintah daerah bersama tokoh adat dan tokoh budaya untuk menyerap aspirasi sebelum dibawa ke Musrenbang.
Menurutnya, forum tersebut sangat strategis sebagai ruang menuangkan gagasan yang nantinya diterjemahkan menjadi program nyata pembangunan daerah. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga adat istiadat dan tradisi sebagai identitas Lombok Utara. Pemerintah daerah, kata dia, telah menunjukkan keseriusan dengan memasukkan substansi adat dan budaya ke dalam aturan formal, termasuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dia berharap momentum Musrenbang Kebudayaan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melahirkan ide dan rekomendasi strategis demi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara.
“Mari kita jaga dan pelihara budaya daerah sebagai kekuatan jati diri bangsa,” tutupnya. (gii/*)


