kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mendorong penguatan komoditas unggulan daerah, salah satunya kopi. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi mengungkapkan bahwa saat ini proses pengajuan dokumen untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) bagi kopi Lombok Utara sedang berjalan.
Menurut dia, pemerintah daerah telah menandatangani kerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember untuk penyusunan dokumen kajian sebagai syarat pengajuan IG. Dokumen tersebut berisi penelitian lengkap terkait karakteristik, kualitas, dan keunikan kopi Lombok Utara.

“InsyaAllah sedang berjalan ya ini untuk proses pengajuan dokumen biji kopi. Kemarin kita sudah tanda tangan MoU dan PKS antara Pemda Lombok Utara dengan Puslit Koka Jember. Mudah-mudahan akhir tahun ini kita sudah bisa mendapatkan dokumennya,” ujar Tresnahadi, Rabu (12/11/2025).
Setelah dokumen kajian selesai, pemerintah akan mengajukan sertifikasi e-IG ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikasi IG dinilai penting untuk memastikan pengakuan resmi asal-usul produk dan meningkatkan nilai jual kopi Lombok Utara, terutama di pasar internasional.
“Tahun depan insyaallah kita akan ajukan sertifikasi e-IG-nya ke Kanwil Kemenkumham. Ini sangat penting karena kita sudah punya eksportir dari Lombok Utara. Dengan IG, kopi kita lebih resmi dan diakui mutu serta asal-usulnya,” jelasnya.
Tresnahadi menyebutkan bahwa meski kopi Lombok Utara sudah berhasil menembus pasar ekspor, sertifikasi IG akan memberikan jaminan kualitas dan meningkatkan kepercayaan pasar global.
“Sekarang kopi kita bisa diekspor meskipun belum terdaftar IG. Tapi kalau ada sertifikasi, orang luar negeri makin yakin,” tutupnya.
Selain kopi, Pemda KLU juga tengah mempersiapkan sertifikasi untuk komoditas lainnya seperti kakao dan cengkeh, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan potensi pasar. (gii)


