Lombok Timur terapkan PPKM Darurat Imbangan, ini 3 titik penyekatannya

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) , menerapkan PPKM Darurat Imbangan untuk menekan bertambahnya kasus COVID-19. Ada 3 titik penyekatan, yang dilakukan tim tugas COVID-19 Pemda Lotim.

Tiga titik penyekatan ini ada di perbatasan Kabupaten Lombok Timur. Di wilayah Selatan, yaitu perbatasan Sukaraja, Jerowaru, di perbatasan Jenggik, Terara, dan Pelabuhan Kayangan.

Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menegaskan, Pemda Lotim mencoba mengurangi mobilitas warga hingga tanggal 20 Juli mendatang.

“Mobilitas warga dibatasi, sehingga persebaran virus bisa kita tekan,” jelas Taofik dalam konferensi pers, Rabu (14/7).

PPKM Darurat Imbangan ini, tertuang dalam
Surat Edaran (SE) nomer 060/ 481/PMD/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mirko Darurat Imbangan di Kabupaten Lombok Timur.

Meski PPKM Darurat Imbangan diterapkan, Taofik memastikan untuk salat idul adha tetap bisa digelar. Catatannya, dilakukan di tanah lapang atau terbuka.

“Tentu, prokes juga harus ditegakkan, ” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, meskipun jumlah kasus aktif Lombok Timur saat ini hanya 17 kasus. Akan tetapi, Lombok Timur masih dikelilingi daerah dengan kasus aktif yang cukup tinggi. Karena itu, penting untuk melakukan pencegahan. Satu diantaranya, melalui penyekatan.

“Satgas juga telah bersiap untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI