Lombok City Center sudah 6 tahun terbengkalai, Pemda Lombok Barat rugi miliaran rupiah

kicknews.today – Pemda Lombok Barat diminta jangan tinggal diam terhadap kasus lahan Lombok City Center (LCC) di Desa Gerimak Kecamatan Narmada. Pasalnya, kasus lahan tersebut merugikan daerah miliaran rupiah. Bukan hanya pemerintah, namun rakyat juga merasa dirugikan.

Dimana, pendapatan daerah dari lahan LCC yang masuk Kelas 1 tersebut hilang sejak tak beroperasi pada tahun 2016 yang lalu. Sehingga, Pemda didorong harus pro aktif untuk mencari celah mengambil alih aset seluas 8,6 hektar tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, H Abubakar Abdullah, sangat menyayangkan kondisi LCC yang tak kunjung ada penyelesaian. Sebab, itu merupakan hak rakyat yang harus diselamatkan Pemda untuk kemaslahatan masyarakat.

“Padahal kalau ditanami padi, itu berapa banyak hasilnya, bisa menghasilkan PAD bagi daerah. Karena itu selama kita punya celah mengambil hak kita, harus dilakukan Pemda, bila perlu, disinilah pemda berjihad aset menyelamatkan aset untuk masyarakat,” tegasnya, Kamis (16/3).

Abu menegaskan, masalah tersebut telah masuk ke ranah hukum. Pemda Lombok Barat perlu mencari celah hukum untuk mengambil alih aset itu. Lebih-lebih kasus ini telah terkatung-katung selama enam tahun silam.

“Kalau setahun saja, dua hingga tiga kali panen kalau ditanami padi, seberapa besar hasilnya bagi daerah. Lalu berapa besar kerugian Pemda Lombok Barat karena selama ini pendapatan dari lahan itu tersendat,” katanya.

Menurutnya, Pemda Lombok Barat haru berani mengambil haknya, karena diduga lahan LCC disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Melihat banyak potensi yang dimiliki daerah ini, namun dinilai salah urus oleh daerah sehingga belum maksimal mendatangkan PAD.

“Padahal Pemda telah memberikan dana Besar untuk BUMD-BUMD ini. Seperti di PT Tripat, diberikan penyertaan modal Rp23 miliar, meskipun dalam bentuk lahan LCC kalau dikelola produktif akan mampu menghasilkan PAD bagi daerah,” kata Abu.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lombok Barat  Fauzan Husniadi mengaku pendapatan daerah dari lahan itu hilang sejak 6 tahun silam. “Itu kalau diperkirakan miliaran rupiah dari sewa aset saja. Itulah maksud kami untuk berupaya mencari celah agar aset ini bisa diambil oleh Pemda Lombok Barat,” jelas dia. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI