Lomba burung ‘kecepret’ dibubarkan di Kota Praya

kicknews.today – Sejumlah kegiatan terus menjadi atensi aparat di berbagai daerah, pasca PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali diberlakukan. Minggu (4/7) malam, lomba burung puyuh atau yang dikenal dengan burung kecepret di Kota Praya, dibubarkan Polisi karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kita bubarkan untuk mencegah kerumunan,” kata Kapolsek Praya Loteng, Iptu Hariono, kepada wartawan, Senin (5/7).

Peserta lomba burung puyuh, rata-rata dari wilayah Lombok Tengah dan diikuti sekitar 100 peserta. Sehingga pihaknya telah meminta panitia, untuk tidak melakukan perlombaan burung puyuh, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Mereka yang ikut lomba juga tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan Prokes,” jelasnya.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya memberikan ultimatum kepada pihak panitia, agar tidak mengadakan lagi pertandingan yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Ini dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Semua kegiatan saat ini terus dibatasi, setelah PPKM di Jawa dan Bali diberlakukan,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI