kicknews.today – Puluhan warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut mendatangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (14/12). Aksi warga tersebut untuk menolak lokasi pembangunan pengganti Lapangan Sengkol di Desa Teruai yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI).
Kepala Desa Sengkol, Satria Wijaya mengatakan, bahwa Pemerintah Desa Sengkol maupun warga tidak pernah dilibatkan dalam penentuan lokasi baru tanah pembangunan lapangan tersebut. Karena pada saat Sekda Lombok Tengah (H M Nursiah) masih aktif, telah meninjau lokasi lapangan itu dibangun di Desa Sengkol serta sesuai surat dari Pemerintah Daerah.

“Tiba-tiba kami dapat informasi akan dibangun di Desa Teruai. Kami jadi terkejut,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya atas nama masyarakat menuntut supaya lokasi pembangunan pengganti lapangan yang digunakan untuk pembangunan RSI itu harus berada di Desa Sengkol. Selain itu juga, Ibu Kecamatan Pujut itu ada di Desa Sengkol.
“Lokasi harus di Desa Sengkol. Kalau tidak pembangunan RSI itu akan bermasalah,” tegasnya.
Kepala Dinas Dikpora Lombok Tengah, H Lalu Dipta mengatakan, lokasi pergantian lapangan itu Dinas Dikpora hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan rekomendasi dari Kecamatan terkait lokasi pemindahan lapangan yang dipakai untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
“Lokasi itu sesuai dengan rekomendasi dari pihak Kecamatan. Kalau masalah lahan itu ada di Dinas Perkim,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya berjanji akan melakukan musyawarah kembali dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
“Kita akan bahas kembali bersama semua pihak,” katanya.
Setelah selesai mendengar penjelasan dari pihak Dispora, warga langsung mendatangi Dinas Perkim Lombok Tengah untuk menyampaikan aspirasi.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, Lalu Rahadian yang menerima warga mengatakan, bahwa Dinas Perkim hanya eksekutor dalam proses pembangunan lapangan tersebut. Sedangkan untuk lokasinya itu sesuai hasil rekomendasi dari Dinas Dikpora.
“Lokasi itu tergantung dari rekomendasi Dinas Dikpora. Sama seperti halnya lokasi pembangunan Puskesmas Sengkol itu sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” terangnya.
Disampaikan, proses perencanaan pembangunan lapangan tersebut saat ini masih menunggu SK Penlok dari Bupati, langkah selanjutnya baru proses pembebasan lahan. Sehingga pihaknya menyarankan kepada warga dan Pemerintah Desa untuk menyampaikan aspirasi itu kepada Bupati Lombok Tengah dengan bersurat.
“Silahkan bersurat kepada Pak Bupati. Beliau yang memiliki kebijakan, karena SK itu adanya di mejanya,” pungkasnya. (Ade)