LIRA NTB ingatkan Gubernur selektif sikapi surat Bupati KLU soal PT TCN

Gubernur LIRA NTB, Zainudin. (kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, Zainudin angkat bicara terkait surat Bupati Lombok Utara kepada Gubernur NTB mengenai permintaan penggunaan jasa PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dalam penyediaan air bersih untuk kawasan Gili.

 

Menurutnya, Gubernur NTB tidak boleh terburu-buru menyetujui usulan tersebut. Mengingat PT TCN saat ini masih menjalani proses banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

 

“Saya berharap Bapak Gubernur tidak segera ujuk-ujuk menyetujui permintaan Pemkab Lombok Utara. Persoalan ini bukan hanya soal kebutuhan rakyat, tetapi ada aspek hukum yang harus dilihat secara objektif,” tegas Zainudin, Sabtu (16/08/2025).

 

Ia menilai, proses lelang kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang melibatkan PT TCN sejak awal perlu ditinjau ulang. Hal ini merujuk pada temuan KPPU yang menyebut adanya dugaan kerugian akibat persaingan usaha yang tidak sehat.

 

Zainudin juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang ditimbulkan PT TCN, mulai dari dugaan kerusakan terumbu karang hingga persoalan limbah yang hingga kini belum mendapat penjelasan jelas dari perusahaan.

 

“Gubernur harus berani mengevaluasi ulang, bukan hanya melihat di ujung persoalan, tetapi dari proses lelang hingga dampak lingkungan. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat dijadikan alasan, sementara ada masalah besar lain yang diabaikan,” katanya.

 

Lebih jauh, LIRA NTB mendorong agar pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten mempertimbangkan opsi pemasangan jaringan pipa dari darat ke Gili sebagai solusi jangka panjang yang lebih aman dan transparan.

 

“Kalau soal kebutuhan dasar air, kita sepakat itu wajib. Tapi cara pemenuhannya harus benar. Lebih baik pemerintah intervensi langsung dengan memasang jaringan pipa dari darat ke Gili. Itu lebih jelas, lebih hadirnya negara untuk rakyat,” pungkas Zainudin.

 

Dikatakan Zainudin, agar tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari seharusnya keputusan KPPU menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama KPBU. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI