Wacana pengadaan pengelolaan limbah domestik ramah lingkungan di Mataram berlanjut

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram wacanakan bentuk aturan pengelolaan Limbah Domestik di Kota Mataram. Selain itu, Pemkot Mataram akan menyiapkan sistem limbah pengelolaan yang ramah lingkungan.

Wacana pengelolaan limbah ini tercuat sejak tahun 2019 lalu. Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito, mengatakan bahwa Pemkot Mataram akan bekerjasama dengan Kementrian PUPR untuk membangun IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) di Mataram.

Kata Sekda, pada sidang paripurna bersama DPRD Kota Mataram, bahwa eksekutif telah menyampaikan jawaban kepada fraksi dewan terhadap pengajuan 4 (empat) Raperda Kota Mataram. Salah satunya tentang pengelolaan limbah.

“Bahwa kementerian PUPR bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah se-Indonesia telah mencanangkan Gerakan 100-0-100. Yaitu sebuah gerakan menuju pemenuhan target 3 sektor, 100% akses aman air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0%. Dan 100% akses sanitasi layak pada tahun 2019,” ungkap Sekda, Rabu (21/10)

Bahwa jelas dia, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui ADB. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan adalah adanya indikasi limbah rumah tangga yang terpapar sehingga mencemari badan air.Seperti air sungai dan saluran primer drainase.

“Jika dibiarkan berpotensi mengurangi kapasitas Kota Mataram dalam mewujudkan Gerakan 100-0-100 tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemkot Mataram wacana pembangunan IPAL kembali bergulir.

Sekda pun menyebut, bagaimana pun Kota Mataram harus terhindar dari masalah sanitasi tak layak. “Sebelum Kota Mataram semakin berkembang sehingga lahan untuk mengolah air limbah menjadi sulit. Kita harus siapkan,” jawabnya.

Untuk itu jelas Sekda, melalui Raperda ini adanya bahaya limbah rumah tangga bisa menjadi angin segar urgensi pembangunan IPAL di Matarama.

“Ini bagai upaya prefentif guna menyiapkan Kota Mataram menjadi kota yang layak huni sesuai tujuan target kita. Dengan cara mengelola air limbah dengan teknologi terkini,” jelas Sekda.

Selain itu, dari Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, selain sebagai langkah prefentif untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di Kota Mataram, Raperda ini juga bertujuan untuk menguatkan upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya sarana pengelolaan air limbah di Kota Mataram.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI