Laporan warga, polisi bongkar jaringan sabu 330 gram di Narmada

Tiga terduga pelaku pengedar Sabu. (Poto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus besar di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu seberat total 330,95 gram brutto, Senin (05/05/2025).

 

Ketiga terduga pelaku yakni RT (45), TA (19), dan AH (21), merupakan warga Kecamatan Narmada. Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

 

“Awalnya kami amankan dua terduga pelaku RT dan TA di pinggir jalan Dusun Muhajirin Utara, Narmada. Mereka diduga sedang menunggu pembeli,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (06/05/2025).

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua poket sabu siap edar yang disembunyikan di kantong celana RT. Berdasarkan pengakuan RT, barang haram tersebut diperoleh dari AH, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke rumah terduga AH.

 

“AH diamankan saat berada di rumahnya. Dari hasil penggeledahan badan dan rumahnya, ditemukan puluhan poket klip jumbo berisi kristal bening diduga sabu yang siap diedarkan,” ungkap Suputra.

 

Selain sabu seberat lebih dari 330 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

Ketiga terduga kini mendekam di tahanan Polresta Mataram dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

AKP Bagus Suputra menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

 

“Informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam pengungkapan ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI