kicknews.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) di bulan Januari sampai Juni 2024 dari usia 16-30 tahun. Dari batas usia korban tersebut, didominasi oleh pelajar.
Pasalnya banyak pelajar yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu usia mereka juga belum cukup untuk mengendarai kendaraan bermotor

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto , Senin (29/07/2024).
“Berdasarkan data dari Januari-Juni 2024 sebanyak 30 orang pelajar. Baik pelaku maupun korban itu masih dalam usia produktif. Ya pelajar SMA,” kata Tedy.
Untuk mencegah terjadinya laka lantas di Lombok Utara dan menekan banyaknya korban, pihaknya telah melakukan upaya preventif, representatif dan kuratif.
Bahkan sudah dilakukan penyuluhan di sekolah, media sosial, spanduk, patroli, dan penegakkan hukum di jalan. Terutama untuk pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
“Mungkin upaya yang paling bisa dilakukan selain penyuluhan, kita langsung ke orangnya. Kita bisa minta keluarga dan orang tua ikut menasehati anaknya minimal gunakan motor dan menggunakan helm,” jelasnya.
“Artinya setiap berkendara harus safety, dengan begitu kita bisa meminimalisir kecelakaan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menambah spanduk pengingat kehati-hatian dalam setiap berkendara.
“Selain orang tua, guru guru juga kita ingatkan agar tidak bosan untuk mengingatkan para siswa agar menggunakan helm setiap kali berkendara. Agar tidak menjadi korban,” tutupnya (gii)