kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akhirnya angkat bicara terkait polemik aset di kawasan Sunset Poin Gili Trawangan. Kepala BKAD KLU, Sahabudin menegaskan lahan yang kini diklaim oleh seorang pengusaha bukanlah aset milik pemerintah daerah.
“Kami sudah memerintahkan Kabid Aset untuk berkoordinasi langsung dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Fisik bangunan di area itu dibangun melalui anggaran pusat tahun 2021 dan sudah diserahkan ke pemda,” ujar Sahabudin, Kamis (14/08/2025).

Menurutnya, kawasan Sunset Poin saat ini dikelola Dinas Pariwisata KLU dan disewakan kepada Bumdes Gili Indah. Bumdes kemudian melakukan sejumlah pembangunan di lokasi yang sebagian lahannya diklaim oleh pengusaha tersebut. Namun, Sahabudin memastikan, sejak awal lahan itu bukan milik Pemda, melainkan aset negara yang masuk dalam sempadan pantai.
“Pemda di sini hanya pengelola yang memanfaatkan aset negara. Kami sedang mengkroscek status lahan, sebab jika ada pembangunan seharusnya statusnya sudah clear and clean,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Sahabudin, keterangan warga setempat menyebutkan bahwa sebelum pembangunan, pengusaha yang menggugat justru sempat setuju lahannya digunakan untuk akses jalan sekitar 10 meter.
“Pemda hanya menerima aset yang kemudian dipelihara dan dimanfaatkan Dinas Pariwisata,” imbuhnya.
Kerja sama dengan Bumdes, menurut Sahabudin, merupakan langkah strategis mengingat keterbatasan SDM pemda untuk menjaga dan mengamankan aset. “Bumdes membantu pengelolaan agar aset tetap terjaga,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Gili Indah, Wardana memastikan setiap pembangunan di Sunset Poin oleh Bumdes selalu melalui izin atau sepengetahuan Pemda.
“Dulu waktu dibangun tidak ada yang komplain. Kalau ada, BPPW pasti tidak jadi membangun. Bumdes selalu koordinasi dengan Pemda,” jelasnya.
Diketahui, persoalan ini mencuat setelah salah satu pengusaha melaporkan dugaan adanya penggeregahan lahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Sejumlah pejabat Pemda KLU telah dimintai keterangan.
Selain rest area, terdapat juga helipad di wilayah Sunset Point yang menjadi bagian dari kerja sama pengelolaan antara Dinas Pariwisata dan Bumdes. (gii-bii)