kicknews.today – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap 5 orang remaja sedang asyik pesta sabu di salah satu rumah di desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Sumbawa.
Kelima remaja tersebut berinisial AR (24), AIY (16), dan FM (16) beralamat di Desa Labuan. Selain itu, AF (17) dan SB (22) beralamat di Desa Sepukur.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin meringkus kelima remaja tersebut saat asik menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu rumah. Tiga di antaranya masih duduk di bangku SMA.
“Dari kelima remaja yang kami amankan. Tiga diantaranya masih berstatus pelajar alias masih di bawah umur,” terangnya, Kamis (17/12).
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam serta uang tunai senilai Rp 150.000.
Masdidin menerangkan penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. Warga sempat resah adanya beberapa pemuda yang sedang pesta narkoba di salah satu rumah.
Atas kejadian tersebut, kelima remaja tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Vik)