kicknews.today – Seorang warga berinisial LAD resmi ditahan di Polres Lombok Tengah pada Rabu (01/05/2025), usai terlibat perkelahian brutal dengan oknum polisi berinisial Aipda LS. Penahanan ini dikonfirmasi kuasa hukumnya, Muhanan SH, MH.
“Iya, ditahan sejak hari ini,” ujar Muhanan saat dihubungi via telepon.

Ironisnya, dalam insiden tersebut LAD justru mengalami cacat permanen setelah jarinya ditebas oleh LS. Video yang beredar bahkan menunjukkan LS masih memukuli LAD sambil menungganginya saat keduanya sudah dalam kondisi terluka.
Berdasarkan informasi dari Polsek Pujut, konflik bermula dari dugaan perselingkuhan. LS diduga mengirim pesan WhatsApp kepada Baiq ZL, istri LAD.
Mengetahui hal tersebut, LAD berpura-pura menjadi istrinya dan membalas pesan itu hingga berhasil mengatur pertemuan di Puskesmas Sengkol.
Tanpa basa-basi, LAD langsung menyerang LS dengan sebilah parang. Namun, serangan berhasil ditangkis. Dalam duel sengit, LS merebut parang dan menebas tangan LAD hingga nyaris putus.
Petugas Puskesmas segera melapor ke polisi dan mengevakuasi keduanya ke rumah sakit. LAD dirawat di RSUD Praya, sedangkan LS dibawa ke RS Mandalika.
Menariknya, LS justru mengklaim bahwa pertemuan itu digagas karena ia mencurigai LAD terlibat narkoba. Motif sebenarnya kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata, membenarkan bahwa kedua pihak kini ditahan untuk proses hukum.
“Keduanya sudah ditahan, baik LAD maupun LS,” ujarnya.
Kasus ini menuai perhatian luas masyarakat, yang mendesak agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Publik juga menuntut kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan menindak jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh aparat. (gii)