kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mencatat capaian penting dalam sektor pertanian. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara, Tresnahadi mengungkapkan bahwa kurma asal Lombok Utara kini resmi terdaftar di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama varietas “Kumari KLU”.
Pendaftaran varietas ini menjadi tonggak awal bagi pengembangan budidaya kurma secara lebih luas dan terarah di Lombok Utara.

“Kurma Lombok Utara sudah terdaftar di Kementerian Pertanian dengan nama varietas Kumari KLU. Dengan status ini, kami bisa lebih mudah melakukan pengembangan dan pengadaan bibit untuk masyarakat,” kata Tresnahadi, Jumat (17/10/2025).
Sebelumnya, pengadaan bibit kurma tidak dapat dilakukan karena varietas lokal tersebut belum terdaftar secara resmi di pemerintah pusat. Kini, setelah mendapat pengakuan, Pemda KLU dapat menyalurkan bantuan bibit kepada petani secara legal dan terencana.
“Kalau belum terdaftar, kami tidak boleh melakukan pengadaan bibit. Tapi sekarang sudah boleh, sehingga petani-petani kita bisa menerima bantuan bibit kurma untuk dikembangkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan melanjutkan proses “pelepasan varietas” sebagai tahapan lanjutan dari status terdaftar saat ini. Meski prosesnya membutuhkan waktu, ia optimis langkah ini akan memperkuat branding Lombok Utara sebagai “Kabupaten Kurma”.
“Statusnya sekarang baru terdaftar. Nanti akan kita lanjutkan dengan proses pelepasan varietas. Tapi yang penting sudah ada pengakuan dulu, dan selanjutnya kita kembangkan lebih masif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari promosi, DKP3 Lombok Utara juga akan membawa Kumari KLU ke pameran kurma internasional di Abu Dhabi pada Oktober ini. Tresnahadi berharap, keikutsertaan tersebut dapat memperkenalkan kurma asal Lombok Utara ke pasar global.
“Insyaallah bulan Oktober ini kita ikut pameran kurma di Abu Dhabi. Dengan ikut setiap tahun, mudah-mudahan kurma Lombok Utara semakin dikenal di dunia internasional,” ujarnya optimis.
Lebih lanjut, Tresnahadi menjelaskan bahwa sistem budidaya kurma di Lombok Utara dikembangkan melalui pola bagi hasil yang adil dan sesuai syariat Islam. Pola ini diinisiasi bersama PT Ukhuwah Datu Nusantara, di mana masyarakat sebagai pemilik lahan, investor, dan tenaga ahli masing-masing mendapat pembagian hasil sepertiga bagian.
“Dengan pola bagi hasil ini, masyarakat tidak perlu menjual tanahnya kepada investor. Cukup dengan modal lahan, mereka tetap bisa mendapatkan hasil. Ini yang membuat program pengembangan kurma bisa diterima masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, permintaan pasar terhadap kurma Lombok Utara, terutama kurma muda dari Sentra Kurma Jugil, terus meningkat. Banyak pembeli datang langsung ke lokasi untuk mendapatkan produk segar.
“Alhamdulillah, pemasarannya lancar. Kurma muda dari Jugil banyak diminati dan dibeli langsung oleh masyarakat. Artinya, pasar kita kuat,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Tresnahadi optimis pengembangan varietas Kumari KLU akan membawa Lombok Utara menjadi salah satu sentra kurma terkemuka di Indonesia, bahkan dunia.
“Insyaallah, kurma Lombok Utara akan semakin dikenal luas dan menjadi ikon baru daerah kita sebagai Kabupaten Kurma,” tutupnya. (gii/*)


