kicknews.today – Kuasa hukum almarhum Rizkil Watoni, Marianto dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya perdamaian dalam kasus yang menimpa kliennya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar.
Dalam pernyataan resminya, Marianto menjelaskan bahwa kehadiran tim hukum bersama keluarga almarhum di Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan untuk melakukan negosiasi damai, melainkan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 23.00 Wita.

”Kedatangan kami ke Polda NTB dalam upaya perdamaian itu adalah berita hoaks, berita bohong, dan fitnah. Tim hukum mendampingi keluarga almarhum ke Polda NTB dalam rangka penyelidikan dan pemeriksaan kasus,” tegas Marianto, Minggu (23/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, tim hukum juga bertemu langsung dengan Kapolda NTB untuk mendengar komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Kapolda, yang merupakan putra asli Lombok Timur, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan.
”Kapolda menyatakan bahwa kasus ini adalah tamparan keras bagi dirinya sebagai putra Sasak dan jenderal bintang dua. Beliau berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini sampai tuntas dan terus berkoordinasi dengan tim hukum yang mendampingi keluarga almarhum,” terang Marianto.
Selain membahas perkembangan penyelidikan, tim hukum juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Lombok Utara terkait pelayanan di Polres dan Polsek setempat. Mereka menekankan perlunya peningkatan sistem pelayanan demi keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sejalan dengan norma KUHP, tim hukum memahami bahwa penyelesaian kasus ini membutuhkan waktu dan proses hukum yang panjang. Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum dengan kritis dan tetap mendukung perjuangan keluarga almarhum.
”Kami akan terus mendesak semua pihak terkait untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Tidak ada kesepakatan damai, berita itu adalah fitnah. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan demi keadilan untuk Rizkil Watoni,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap ponsel almarhum untuk mengungkap dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya sebelum meninggal dunia.
Kapolda NTB dan Mabes Polri berkomitmen untuk membuka perkembangan kasus ini secara transparan kepada publik.
Tim hukum berharap masyarakat tetap tenang dan terus memberikan dukungan agar kasus ini dapat dituntaskan dengan adil.
”Insya Allah, kami tim hukum akan terus mendesak pihak terkait hingga Rizkil Watoni mendapatkan hak hukum dan keadilan yang seharusnya,” pungkasnya. (gii-bii)