KPU Lombok Utara Mulai Tahapan Pembentukan KPPS

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara mulai menyelenggarakan tahapan untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rabu, (7/10) bertempat di Tanjung sekitar puluhan orang diberikan pemahan.

Ketua KPU Lombok Utara Juraidin mengungkapkan, pihaknya menginisiasi kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman lebih lanjut. Pasalnya, ada beberapa syarat yang ditambah pada saat pandemi ini misalnya KPPS diwajibkan untuk melakukan rapid test.

“Supaya tidak salah langkah namun PPS dan PPK juga terus memonitoring. Sekarang ini KPPS harus rapid test wajib setelah dilantik,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk perekrutan KPPS tercatat tersedia sekitar 5.166 orang lengkap dengan pengaman TPS. Hal ini dirasa ada penurunan jumlah jika dibandingkan dengan gelaran pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Namun, jika dibanding dengan pilbup 2015 jumlahnya justru meningkat.

“Ada beberapa tahapannya yang jelas selain syarat rapid test juga ada dokumen ijazah dan administrasi normatif saja,” jelasnya.

Adapun tahapan perekrutan, yaitu pada tanggal 6 hingga 7 September ini para calon KPPS diberikan pemahaman, selanjutnya 13 hingga 19 September mereka menyerahkan berkas ke KPU Lombok Utara. Ditanggal 20 hingga 26 September KPU melakukan verifikasi berkas dan tanggal 27 September sampai 2 November pengumuman kelulusan dan pelantikan.

“Itu tahapannya, untuk tes wawancara hanya jika pendaftar melebihi 7 orang baru kita lakukan. Untuk TPS ada peningkatan dari pilbup sebelumnya 517 kini menjadi 574,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI