kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Berbagai kesiapan telah dilakukan. Salah satunya KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Pada hari ini (Selasa, Red) pukul 08:00 wita, KPU Lombok Utara secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada) sampai pukul 16:00 wita. Kemudian pada tanggal 28 Agustus dimulai pukul 08:00 wita – 16.00 wita dan pada hari terakhir tanggal 29 Agustus dimulai pukul 08:00 wita – 23:59 wita.
“Hari ini per tanggal 27 sampai tanggal 29 kita akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara. Jadwalnya, besok pagi akan ada pendaftaran dari salah satu pasangan calon,” ujar Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPUD Lombok Utara, Muhidin kepada kicknews.today, Selasa (27/08/2024).
Di Lombok Utara kata Muhidin, pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati bertemakan budaya. Hal ini bertujuan untuk mengangkat kearifan lokal, khususnya Lombok Utara.
“Caranya seperti prosesi sorong serah. Itu dialur penerimaan pendaftaran, secara simbolis. Kemudian terkait dengan mekanisme tata cara prosedur, itu tentu acuaannya adalah Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan PKPU 10 tahun 2024 yang telah diubah dari PKPU 8 tahun 2024,” jelasnya.
Pihaknya juga menggunakan rujukan dari PKPU KPT terbaru. Baik terkait pedoman teknis pendaftaran, penelitian, persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Begitu pula terkait dengan pemeriksaan kesehatan, pihaknya merujuk pada KPT 10 90 tahun 2024,” papar dia.
Sedangkan terkait batasan jumlah massa yang turut serta dalam pendaftaran, KPU tentu sudah memiliki aturan tersendiri. Sebab jika tidak dibatasi, maka dikhawatirkan akan terjadinya penumpukan massa dan juga bisa terjadi gesekan antar massa pendukung Cakada lainnya.
“Kita batasi hanya 120 orang boleh masuk di area halaman Kantor KPU KLU. Yang lain harus berada di luar halaman kantor,” tegasnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan masing-masing LO pasangan calon kepala daerah, untuk hari pertama pendaftaran yakni Selasa (27/08/2024), tidak ada pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Di hari kedua yakni Rabu (28/08/2024) pukul 15:00 wita rencananya pasangan Najmul-Kus akan mendaftar ke KPU Lombok Utara.
Sedangkan pada Kamis (29/08/2024), ada dua pasangan calon yang akan mendaftar, yakni Muchsin – Junaidi Arif dan Danny – Zaki.
“Pasangan Muchsin – Junaidi Arif itu pukul 16:00 wita, sedangkan Danny – Zaki pagi harinya sekitar pukul 10:00 wita,” tutupnya. (gii)