kicknews.today – Kepala Biro Ekonomi Setda Nusa Tenggara Barat (NTB), Wirajaya Kusuma, resmi ditahan penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Senin (14/07/2025), usai diperiksa intensif terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Wirajaya digiring ke ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, dari pukul 09.00 hingga 15.15 Wita. Dalam proses pemeriksaan itu, ia dicecar sekitar 100 pertanyaan oleh penyidik.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM tersebut. “Hari ini kita periksa sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan terhadap beliau,” tegas Regi.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar yang bersumber dari dana pusat hasil refocusing anggaran pandemi, Wirajaya disebut bertanggung jawab penuh atas seluruh proses yang berujung pada dugaan penyimpangan.
“Beliau yang menandatangani semua dokumen, artinya segala keputusan berada di bawah otoritasnya. Itu intinya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Wirajaya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan tersangka terhadap Wirajaya merupakan bagian dari hasil pengembangan kasus yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Nama-nama lain yang juga terseret dalam pusaran korupsi ini antara lain mantan Wakil Bupati Sumbawa Barat Dewi Noviany, Kamarudidin, Chalid Tomassoang Bulu, Muhammad Haryadi Wahyudin, dan Rabiatul Adawiyah.
Mereka diketahui pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkup Pemprov NTB, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kasus ini mulai diselidiki sejak Januari 2023 dan dinaikkan ke tahap penyidikan pada pertengahan September 2023. Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan kuat terjadinya mark-up harga dan penggunaan masker yang tidak sesuai spesifikasi.
Penahanan Wirajaya menjadi babak baru dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di masa pandemi yang menyedot perhatian publik. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur hingga tuntas. (gii-bii)