Korban pencabulan oknum guru ngaji di Lombok Timur jadi 5 orang

kicknews.today- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menyelidiki kasus pencabulan anak oleh oknum guru mengaji inisial FN, 48 tahun. Terbaru, sebanyak lima korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar asal Kecamatan Terara Lombok Timur sudah diperiksa.

“Ada 5 korban dan 2 saksi sudah diperiksa. Korban juga sudah divisum,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nicolas Oesman dihubungi, Kamis (14/7).

Pelaku FN  yang juga ASN tersebut kini ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oesman belum bisa membeberkan perihal hasil pemeriksaan pelaku maupun korban.

“Kasus ini terjadi pada Juni lalu, tapi baru terbongkar Jumat 8 Juli lalu,” ungkap Oesman.

Sebelumnya, perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat pengajian Quran (TPQ). Kasus ini terungkap, saat korban rawat inap di Puskesmas Terara. Korban alami demam tinggi dan sakit di bagian kemaluannya.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban sempat menanyakan perihal sakit yang dialami anaknya. Korban menceritakan kalau dirinya telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

“Korban juga menceritakan kronologis hingga dicabuli terduga pelaku,” ujarnya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kaget dan marah. Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara dan Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur.

Kabar tersebut, terendus warga dan mendatangi rumah pelaku hingga terjadi aksi pengrusakan. Sementara, terduga pelaku cepat diamankan polisi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI