kicknews.today – Pelaku pencurian inisial H, 22 tahun, asal Sumbawa ditangkap anggota Polres Mataram Kamis (28/9). Pelaku dibekuk karena mencuri iPhone dan BPKB milik mahasiswi bernam Mauludy Zamsani, 19 tahun yang juga berasal dari Sumbawa.
Kasus pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan TGH Muhammad Sidiq, Karang Anyar, Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram, Minggu (24/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku beraksi dengan masuk melalui pintu rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil iPhone di atas meja kamar korban. Kemudian mengambil BPKB motor dan uang tunai Rp1.000.000 juta di laci meja korban.
“Atas peristiwa itu korban melapor ke Polresta Mataram,” kata Kasat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas lakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)