Konsep gawe gubuk Berani II siap diimplementasikan di Lombok Timur

PJ Bupati Lombok Timur saat menerima tim dari Kedutaan Kanada dan tiga lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PJ Bupati Lombok Timur saat menerima tim dari Kedutaan Kanada dan tiga lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

kicknews.today – Pelaksanaan program Better Reproductive Health and Right For All in Indonesia (Berani) II yang diluncurkan beberapa waktu lalu siap diimplementasikan di seluruh Kabupaten Lombok Timur. Program join dari Kanada dan tiga lembaga PBB yang menerapkan konsep gawe gubuk itu melibatkan masyarakat tingkat kampung langsung dalam pelaksanaannya.

“Konsep tersebut siap direplikasi di desa-desa lainnya di seluruh Lombok Timur,” kata PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik pada Kamis (30/5/2024).

Program tersebut bertujuan menekan kasus pernikahan anak. Apalagi Juaini Taofik mengakui jumlah kasus pernikahan anak di daerah Lombok Timur ini menjadi yang tertinggi di NTB. Karena itu, Pemda melalui berbagai program terus berupaya menekan kasus pernikahan anak. Terlebih menyadari pernikahan dini berdampak terhadap prevalensi stunting. Berdasarkan survei kesehatan Indonesia terbaru, kasus stunting di Lotim turun dari 30% menjadi 27%.

“Saya menyambut baik implementasi program BERANI di Lombok Timur ini,” tambahnya.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kemendagri Reza Pranatama menunjukkan model program tersebut. Program Berani mendorong inklusivitas, menjangkau kelompok rentan seperti remaja perempuan dengan disabilitas intelektual melalui pendidikan kesehatan reproduksi inklusif disabilitas, atau perempuan dengan disabilitas. Selain itu perempuan lanjut usia juga menjadi sasaran dalam kegiatan terkait perubahan norma sosial di masyarakat. Apalagi Lombok Timur menjadi satu dari 28 kabupaten/kota di 14 Provinsi termasuk dua kabupaten yang merupakan lokasi intervensi bersama oleh UNFPA, UNICEF dan UN Women ini. Pelaksanaan program Berani II yang akan berlangsung hingga 2026 mendatang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI