Komplotan jambret spesialis emak-emak dibekuk Polres Lombok Barat

kicknews.today – Tim Puma Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap salah seorang anggota komplotan jambret yang kerap mengincar korbannya dari kalangan “emak-emak”.

“Inisialnya KA, usia 20 tahun, dia ini anggota komplotan jambret yang perannya sebagai penadah barang hasil curian,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo di Mataram, Selasa lalu.

Peran KA, jelasnya, terungkap dari hasil pelacakan barang curian berupa telepon pintar. Dari interogasi, pelaku mendapat barang dari KS yang ternyata sudah ditangkap Polres Lombok Tengah karena sangkaan kasus pencurian lainnya.

Pasangan penadah dan jambret ini ditangkap dari kampung halamannya di Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Untuk KA ditangkap pada Senin (5/10) malam.

Dalam catatan kriminal, komplotan jambret ini baru terungkap dalam aksinya pada 19 Juni lalu di Jalan Raya Penas, Kabupaten Lombok Barat. Untuk KS, bertugas sebagai joki kendaraan yang sengaja menghambat laju kendaraan korban.

“Tapi masih ada satu rekannya lagi yang masuk dalam buruan kami. Rekannya ini yang berperan sebagai eksekutor,” ucap dia.

Lebih lanjut, KA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pidana Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 480 KUHP. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI