Komitmen membangun daerah, Wabup Lombok Utara sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Lombok Utara saat menyampaikan Ranwal RPMJD di DPRD KLU. (Foto kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri secara resmi menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kamis (17/04/2025).

 

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Made Kariyasa, serta dihadiri anggota DPRD lainnya, Forkompinda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

 

Dalam pemaparannya, Wabup Kusmalahadi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

 

“RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi pedoman bagi kita semua dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di KLU,” ungkapnya.

 

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Lombok Utara 2025-2029 yang diusung adalah: “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju”. Visi ini menggambarkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemda KLU telah merumuskan lima misi utama, yaitu: Meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, religius, dan berbudaya. Meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris, dan UMKM.

 

Kemudian, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang ramah bencana dan lingkungan dan Meningkatkan integrasi perspektif gender dalam pembangunan.

 

“Berdasarkan visi, misi, dan isu strategis yang ada, ditetapkan 16 sasaran pembangunan yang akan menjadi dasar arah kebijakan dan program kerja lima tahun mendatang,” jelasnya.

 

Wabup Kusmalahadi menekankan bahwa seluruh tujuan dan sasaran telah dilengkapi dengan indikator serta target capaian agar pembangunan dapat diukur secara jelas dan transparan.

 

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan bentuk nyata komitmen kita semua dalam menghadirkan perubahan yang positif dan menyeluruh bagi Lombok Utara,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha, untuk memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.

 

“Semoga kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dapat melahirkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada rakyat serta membawa Kabupaten Lombok Utara terus melangkah maju,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI