kicknews.today – Gabungan aktivis di Lombok Barat menggedor kantor Bawaslu Lombok Barat, Senin (28/8). Mereka memprotes hasil rekrutmen komisioner Bawaslu, diduga sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Lombok Barat.
Walaupun sudah dilantik beberapa waktu lalu, namun diduga dari lima komisioner Bawaslu yang dilantik tersebut semuanya berasal dari luar daerah.

Massa pada aksi tersebut menyuarakan ada beberapa faktor terjadinya aksi yang akan dilakukan gabungan aktivis. Terutama berkaitan tentang rekomendasi partai politik di dalam penentuan ketua atau anggota Bawaslu.
“Anggota koordinator Bawaslu bukanlah asli Lombok Barat, sedangkan salah satu syarat untuk bisa ikut serta dalam rekrutmen di Bawaslu harus masyarakat yang berdomisili di wilayah Lombok Barat. Kami pertanyakan sejak kapan mereka berdomisili di Lombok Barat,” tanya koordinator aksi, Asmuni.
Selain mempertanyakan status dari para komisioner Bawaslu, masa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menarik hibah dan meminta kepada Bawaslu untuk tidak berkantor di aset daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mencabut atau mengevaluasi kembali tentang hibah yang akan diberikan ke Bawaslu Lombok Barat mengingat kondisi daerah yang masih dalam keadaan devisit akibat dampak pandemi covid -19,” tegasnya.
Selain itu, massa memaksa untuk bisa bertemu dengan komisioner Bawaslu yang disebut berasal dari luar Lombok Barat. Namun, komisioner Bawaslu sedang mengikuti Bimtek yang digelar Bawaslu RI.
“Kami bukan rasis, kami hanya ingin bertemu dan dialog dengan komisioner Bawaslu,” tegasnya
Setelah beberapa jam orasi, massa akhirnya ditemui oleh Ketua Bawaslu Lombok barat, Rizal Umami. Dalam penjelasannya Rizal mengatakan bahwa proses rekrutmen dan pemilihan komisioner Bawaslu menjadi kewenangan dari Pusat, dalam hal ini Bawaslu RI.
“Semua keputusan ada di pusat, saya juga tidak tahu akan sama siapa saya duduk di komisioner ini,” jelasnya.
Jika memang ada penolakan, seharusnya ini bisa disampaikan pada saat proses rekrutmen atau seleksi komisioner Bawaslu berlangsung, bukan malah setelah dilakukan penetapan.
“Harusnya dilakukan protes pada saat tahapan rekrutmen,” katanya.
Terhadap tuntutan aktivis yang ingin bertemu dengan komisioner yang lainnya, pihaknya akan mencarikan jadwal dan memfasilitasi pertemuan antara komisioner dan gabungan aktivis. Karena anggota yang lainya masih di luar daerah.
“Saya akan fasilitasi, nanti saya sampaikan kepada komisioner yang lainnya,” ujarnya.
Akhirnya masa aksi pun bubar setelah mendapatkan jadwal pertemuan dengan komisioner Bawaslu Lombok Barat itu. (ys)