kicknews.today – Rencana pembangunan tambak udang di kawasan pesisir Kabupaten Lombok Utara kembali menuai perhatian serius dari Komisi II DPRD KLU. Dalam rapat kerja yang berlangsung Selasa (7/10/2025), anggota Komisi II, Artadi, menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah sebelum memberikan izin usaha tersebut.
“Kita lihat dulu perkembangannya. Jangan sampai menjadi pengalaman buruk seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Artadi saat rapat di ruang Komisi II.

Menurutnya, pembangunan tambak udang tanpa kajian menyeluruh berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem pesisir serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama nelayan lokal.
Ia menyebutkan adanya pro dan kontra di masyarakat: sebagian mendukung karena peluang penyerapan tenaga kerja, sementara kalangan nelayan menolak karena khawatir kehilangan ruang tangkap dan terjadinya kerusakan lingkungan.
“Kalau penyerapan tenaga kerja itu bagus, kami tentu setuju. Tapi harus dilihat dulu manfaat dan mudharatnya,” tegasnya.
Artadi juga menyentil sikap pemerintah daerah yang dinilai kurang berani dalam mengambil keputusan strategis terkait investasi besar. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak tunduk pada tekanan pihak tertentu demi memastikan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan publik.
“Kami melihat pemerintah daerah kadang tidak berani bersikap karena ada tekanan dari pihak tertentu. Jangan sampai bos-bos kontraktor justru yang menentukan arah pembangunan,” capnya.
Untuk memastikan proses izin berjalan sesuai aturan, Komisi II menunggu laporan terbaru dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait status perizinan dan perkembangan rencana tambak udang. Artadi menegaskan bahwa komisi akan menolak jika proyek tersebut terbukti merusak lingkungan atau merugikan masyarakat setempat.
“Kalaupun izin sudah dikeluarkan oleh provinsi, tapi kalau dampaknya merusak daerah kita, kami tidak akan setuju,” tutupnya. (gii)


