kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) usai dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan pengukuhan ini, KLU menjadi salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini memiliki struktur tanggap siber di bawah pembinaan langsung BSSN, sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan ketahanan digital pemerintahan daerah.
Pengukuhan tersebut diikuti oleh 12 kementerian/lembaga pemerintah pusat, 36 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta 6 perguruan tinggi. Dari NTB, tiga daerah lain yang turut dikukuhkan bersama KLU adalah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyebut kehadiran TTIS sebagai tonggak penting dalam meningkatkan keamanan digital daerah seiring semakin masifnya layanan berbasis teknologi di pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa data dan informasi pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik berbasis digital, terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Najmul menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah sebagai garda depan pelayanan publik.
“Kami berharap TTIS dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber, sekaligus menjadi mitra strategis BSSN dalam memperkuat sistem keamanan informasi daerah,” katanya.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi yang memimpin pengukuhan, mengatakan pembentukan TTIS merupakan bagian dari strategi nasional membangun ketahanan siber yang kuat dan merata hingga ke daerah.
“TTIS di daerah adalah ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari berbagai bentuk serangan siber,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan budaya keamanan digital bagi aparatur maupun masyarakat. Selain itu, Nugroho menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menghadapi dinamika ancaman siber di masa mendatang.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KLU yang juga menjabat sebagai Ketua TTIS KLU, Hairul Anwar menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga ruang digital tetap aman.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga sistem digital pemerintah daerah, termasuk ruang siber masyarakat. Kerja sama dengan BSSN akan terus diperkuat melalui peningkatan literasi keamanan siber,” ujarnya. (gii/*)


