Kisruh area parkir RSUD Dompu gagal mediasi, lanjut sidang ganti rugi

kicknews.today – Kisruh pengelolaan area parkir RSUD Dompu memasuki babak baru. Setelah gagal mediasi, CV Media Kita sepakat melanjutkan sidang gugatan perdata.

Pada mediasi di Pengadilan Negeri Dompu beberapa waktu lalu, sejumlah opsi yang ditawarkan CV Media Kita selaku penggugat tidak dapat diterima pihak RSUD Dompu, tergugat. Satu diantaranya, meminta ganti rugi Rp 5 juta per bulan selama sisa kontrak.

“Kami bertekad melanjutkan gugatan sampai tuntas,” tegas Dirut CV Media Kita, Arifin SH pada kicknews.today , Minggu (2/1).

Perkara ini muncul pada Mei 2020 lalu. Mantan Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr Alief Firyasa Maulana MMKes memutus secara “sepihak” kontrak kerjasama pengelolaan parkir area RSUD Dompu. Padahal, kontrak kerjasama dengan CV Media Kita selaku pengelola, berakhir 2024.

Surat pemutusan kontrak bernomor 800/292/RSUD/2021 itu diterbitkan pada Mei lalu. Dalam surat tersebut, kontrak kerjasama yang telah disepakati dengan Nomor : 445/05/RSUD/2019 dan Nomor : 05/MK.P/V2019, resmi dibatalkan.

Selain itu, CV Media Kita selaku pihak kedua juga diminta untuk tidak lagi beraktifitas di wilayah lingkup RSUD Dompu. Apabila tidak diindahkan, pihak RSUD Dompu akan memproses secara hukum.

Sebelum surat pemutusan kontrak dikeluarkan, pihak RSUD juga sudah melayangkan surat dua kali pada Pimpinan CV Media Kita. Tapi, tidak ditanggapi. Pertama, surat peninjauan kembali terhadap kontrak Nomor : 800/254.1/RSUD/2021 tertanggal 28 April dan surat peninjauan kembali kedua dan somasi terhadap kontrak Nomor : 800/ 274/RSUD/2021, pada 6 Mei lalu.

Keputusan Direktur RSUD memutuskan kerjasama pengelolaan parkir disesalkan Arifin SH. Menurut dia, surat perjanjian kontrak kerjasama pengelolaan parkir di RSUD tahun 2019, sah secara hukum.

“Justru surat pemutusan kontrak mereka yang cacat secara hukum,” ungkap Arifin.

Selama perjanjian kerjasama pihak pertama dan pihak kedua tidak terdapat perselisihan. Sehingga kedua belah pihak pernah menyelesaikan perselisihan dengan musyawarah sebagaimana tertuang pada pasal 13.

“Selama ini kami tidak punya selisih dengan pihak RSUD. Massa karena kami tidak membalas surat mereka, jadi alasan pemutusan kontrak. Gak etis itu namanya,” sesal Arifin.

Selama mengelola lahan parkir di RSUD Dompu kata dia, CV Media Kita sudah bekerja profesional. Bahkan untuk menjamin keamanan kendaraan pengunjung dipasang CCTV dan melibatkan banyak pegawai pengontrol.

CV Media Kita ditunjuk sebagai pengelola parkir bukan pertama kali. Tahun 2019 merupakan perjanjian kontrak kedua yang berlaku sampai 2024.

“Jadi, sebelum perjanjian kontrak kedua pada Februari 2019 itu, kami juga yang kelola. Bahkan kita sudah membayar Rp 20 juta untuk masa kontrak 2021,” akunya.

Arifin juga tidak mengetahui pasti tiba-tiba muncul pemutusan kontrak tanpa sebab yang jelas. Padahal, sebelum pengelolaan parkir berjalan aman tanpa ada gejolak.

“Atas dasar itu kami tempuh jalur hukum. Menuntut ganti rugi materil maupun immateril,” tegasnya.

Dirut RSUD Dompu, dr H Dias Indarko MPPM yang dikonfirmasi media ini tidak berkomentar banyak. Dia mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasubag Humas.

“Mohon maaf, hubungi Humas dulu, sesuai tupoksi kami,” saran H Dias sembari mengirim Kontak Kasubag Humas RSUD Dompu via whatsApp.

Kasubag Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat SGz yang dikonfirmasi via HP tidak merespon. Beberapa kali ditelepon tidak tidak diangkat.

“Sebentar saya hubungi Kasubag Humas dulu,” janjinya.

Namun pada konfirmasi sebelum, Kasubag Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat SGz mengaku, RSUD tetap menghormati proses hukum. Dia berharap, dari perkara ini tidak ada pihak yang dirugikan.

“Pada prinsipnya kami tetap menaati supremasi hukum. Kita berharap tidak ada pihak yang dirugikan dari perkara ini,” tutur Iradat.

Surat pemutusan kontrak itu kata dia, berdasarkan hasil peninjauan. Pemutusan kontrak kemungkinan tidak akan terjadi apabila CV Media Kita Membalas dua kali surat peninjauan. Malah mereka menanggapi setelah surat pemutusan kontrak dikeluarkan.

“Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” harap Iradat waktu itu. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI