2 TKW Korban Trafficking asal Lombok Utara mengaku dicueki Pemerintah

kicknews.today – Dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lombok Utara mengaku pernah menjadi korban traficking sejak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kedua TKW tersebut yakni Ariati (35) asal Rempek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara dan Novita Sari (23) Asal Tanjung Kabupten Lombok Utara.

Kata Ariati, ia berangkat ke negeri Arab melalui salah satu calo asal Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2017 lalu. “Waktu itu saya ditawari dan dibawa Ampenan. Kemudian saya dibawa ke rumah agen di Jakarta,” kata Ariati, Minggu (20/12).

Juga, KTP milik Ariati sempat dipalsukan pihak PT. Ia pun mengaku, sejak berangkat melalui bandara pihak maskapai tak mempermasalahkan jika KTP yang digunakan atas nama orang lain.

“Lolos aja waktu itu di Bandara,” jelasnya..

Dari perjanjian sebelumnya kata Ariati bahwa ia akan bekerja di Abu Dhabi seperti yang ditawari pihak PT yang memberangkatkan dirinya.

“Tapi apa saya dioper ke Suriah. Di sana saya mendapatkan perlakuan tidak enak dari majikan. Gaji tidak pernah full dan selalu diminta kerja selama 20 jam perhari,” kata Ariati.

Ia pun mengaku, pernah disekap oleh salah satu agen PT yang berada di Suriah. “Waktu itu saya disekap dan pada lokasi itu. Saya liat beberapa orang TKW juga yang berasal dari NTB mendapat perlakuan yang sama,” cerita Ariati.

Selain Ariati, korban traficking kedua Novita Sari (23) asal Kecamatan Tanjung Lombok Utara pernah mendapat kasus serupa.

Berangkat dari Lombok menuju Arab Sudi menjadi TKW, Novita pernah mendapat pelecehan seksual.

“Ada anak buah dari PT tempat saya berangkat dulu melakukan hal tidak senonoh. Saat pergi medikal pelaku lancang pegang saya, raba-raba. Tempat medikal juga mereka suruh saya telanjang. Padahal bukan seperti itu cara medikal,” kata Novita.

Ia pun bercerita bahwa,menjadi TKW ke negeri Arab, pihak PT memalsukan dokumen data Novita. Umur, serta alamat tinggal Novita dibuat dengan data palsu.

“Umur dan tempat tinggal saya dirubah. Saat berangkat juga saya diminta pakai make up tebal,” katanya.

Ia pun ditawari, bekerja di negeri Arab sebagai pekerja salon. Namun kata Novita, pekerjaan yang ditawari pihak PT tidak demikian adanya.

“Waktu sampai sana,saya bekerja di salon tidak beroperasi. Setelah itu saya pindah,” ujar wanita 23 tahun itu.

Ia pun meminta kepada pemerintah NTB agar kasus serupa yang pernah dialami dirinya lima tahun silam tak dialami oleh PMI asal NTB lainnya.

“Harapan saya pemerintah lebih memperhatikan PMI dikawal dari pembuatan dokumen. Harus dikawal agar tidak ada kejadian serupa,” harapnya.

Menaggapi hal demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah mengatakan pihaknya akan memback up kasus-kasus serupa.

Selam ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak desa dalam mengedukasi warga agar tidak mudah dengan calo PMI yang tidak memiliki izin.

“Kita akan kawal. Kita akan buat Desa informasi di setiap desa di NTB. Kita juga akan menindak jika ada PT yang ilegal coba menawarkan warga untuk bekerja di Luar Negeri,” katanya, Senin (21/12) siang tadi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI