Kisah pilu seorang ibu di Bima, jadi tersangka karena pukul pelaku yang cabuli putrinya

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Kisah pilu dialami seorang perempuan di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pria inisial A, 25 tahun yang tidak lain pelaku pencabulan putrinya.

Untuk diketahui, terduga pelaku A kini sudah ditahan ke Mako Polres Bima. Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dianiaya oleh ibu kandung korban yang emosi anaknya dicabuli. Pihak pelaku dan keluarga yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima tentang penganiayaan.

“Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh keluarga terduga pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, Selasa (20/8/2024).

Penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan ini sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban yang dilaporkan, telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Kapolsek enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus ini dilaporkan langsung oleh pihak keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus terungkap.

“Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut, karena kasus ini dilaporkan ke Polres Bima. Coba konfirmasi ke sana aja,” sarannya.

Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Korban diduga dicabuli oleh pelaku di tempat penggilingan salah satu desa di Kecamatan Bolo.

“TKP-nya di tempat penggilingan. Untuk kronologi jelasnya saya kurang tahu. Yang jelas, kejadiannya sekitar Mei dan kini sudah mau berjalan 3 bulan,” kata Umar.

Umar menegaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Bima beberapa waktu lalu. Kemudian ibu kandung korban yang sempat menganiaya terduga pelaku juga telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penganiayaan. “Informasinya mereka ini sama-sama melaporkan. Kami dengan pekerja sosial (Peksos) terus dampingi kasus ini, baik korban maupun ibu korban. Karena mereka ini adalah anak dan perempuan,” pungkas Umar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI