Kisah cinta 2 sejoli di Bima berakhir kisruh, rumah dirusak hingga saling lapor polisi

kicknews.today – Kisruh kisa cinta pemuda inisial RL dan kekasihnya FT asal Desa Doridungga Kecamatan Kecamatan Donggo Kabupaten Bima belum berakhir. Setelah aksi segel kantor desa, kali ini terjadi pengrusakan rumah milik orang tua RL yakni JL.

Selain rumah, massa yang diduga dari pihak keluarga FT itu juga merusak 4 sepeda motor, belasan karung pupuk dan sejumlah barang berharga milik JL. Peristiwa itu terjadi Jumat (23/6).

Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin mengaku insiden ini berawal dari kisah asmara, RL putra dari JL dan FT putri Kades Doridungga. Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan audiensi dengan pemerintah desa hingga kecamatan, namun tak kunjung tuai hasil.

“Dari pihak keluarga laki-laki masih gak mau nikahi anaknya,” terang Nazaruddin.

Padahal saat kejadian penyegelan kantor desa oleh massa sebelumnya, dia sudah menandatangani surat pernyataan yang disodorkan keluarga pihak perempuan. Dengan syarat, menikahi anaknya.

Massa yang merasa dibohongi sontak geram. Usai shalat Jumatan, mereka langsung bergegas merusak rumah dan sejumlah barang berharga milik JL.

“Semua kaca jendela sudah pecah dan barang-barang seperti 4 unit motor, belasan karung pupuk dirusak. Pokoknya semua isi rumah dilempar keluar,” bebernya.

Sementara JL saat itu sedang tidak ada di dalam rumah. Dia lebih awal dievakuasi dan diamankan oleh tim dari jajaran Polsek Donggo guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami amankan dia sebelum kejadian. Karena informasi pengrusakan rumah sudah lebih awal kami tahu,” tuturnya.

Pasca peristiwa pengrusakan tersebut, kedua belah pihak masing-masing melapor ke polisi. JL melapor atas kasus dugaan pengrusakan rumah, sementara dari pihak orang tua perempuan, perihal janji nikah yang diingkari.

“Mereka sama-sama lapor polisi dan kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Bima,” ungkapnya.

Nazaruddin mengaku kasus ini jadi atensi Polres Bima. Tim inafis bahkan sudah diturunkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengrusakan rumah, Sabtu (24/6).

“Kami dari jajaran Polsek Donggo juga ikut melakukan pendampingan di lokasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga dari pihak perempuan melakukan penyegelan Kantor Desa Doridungga. Mereka menuntut agar JL menghadirkan anaknya dari daerah Sumba, NTT untuk segera dinikahkan.

Pihak keluarga perempuan bersikeras ingin nikahi anaknya, lantaran kisah asmara mereka sudah jadi buah bibir warga setempat.

Sementara saat hari penyegelan Kantor Desa, JL sudah menandatangani surat pernyataan akan menikahi anaknya. Namun sayang, perjanjian tersebut hingga kini tak kunjung ditepati. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI