Ketua Himpaudi dan DPRD Lombok Timur minta Bupati evaluasi Sekdis Dikbud

Ilustrasi

kicknews.today – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Lombok Timur dan DPRD minta Bupati evaluasi Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang dinilai kerap berbicara di publik dan mengumbar persoalan internal.

 

“Seorang Sekdis memiliki tugas strategis dalam mendukung kepala dinas, terutama di bidang administrasi dan tata kelola kelembagaan. Menurut saya, sikap terlalu banyak bicara di ruang publik justeru berpotensi memicu salah paham dan menciptakan kegaduhan,” kata, Usman pada Rabu (13/8/2025).

 

Kendati demikian, kata Usman, Sekdis mestinya fokus pada urusan keadministrasian. Jangan semua hal diumbar di publik , apalagi yang berada di luar kewenangan. Terlalu banyak bicara, kata dia, malah memicu masalah baru

 

”Saya juga mengkritik komentar Sekdis terkait dana pokok pikiran (pokir) dari DPRD Lombok Timur untuk lembaga pendidikan. Menurut saya dana pokir adalah bentuk kepedulian wakil rakyat yang seharusnya diapresiasi, bukan dipertentangkan. Ini program baik untuk sekolah, jadi semua pihak harus mendukung,” tambahnya.

 

Ia apresiasi DPRD Lombok Timur telah peduli terhadap satuan pendidikan dari Pendidikan anak usia dini telah banyak yang di bantu di masing-masing dapilnya demi kemajuan dunia pendidikan di Lombok timur. Ia mengingatkan, dunia pendidikan membutuhkan suasana kerja yang harmonis, sinergis, dan kondusif antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Polemik yang ditimbulkan oleh pernyataan terbuka pejabat dinas justru bisa menghambat program pendidikan, termasuk pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menjadi fokus Himpaudi.

 

Merespon situasi ini, DPRD Lombok Timur bergerak cepat. Melalui surat resmi bernomor 100.1.4.4/91/DPRDIW2025 tertanggal 12 Agustus 2025, Dewan memanggil Pimpinan DPRD, Komisi II, Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Dikbud, serta para kepala bidang terkait untuk hadir dalam rapat kerja.

 

Rapat tersebut akan digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025, pukul 09.30 Wita di Kantor DPRD Lombok Timur, dengan agenda utama klarifikasi pelayanan dan data fasilitas pendidikan sekolah negeri maupun swasta.

 

Pemanggilan ini diharapkan menjadi jalan keluar agar polemik tidak berlarut-larut dan fokus pembangunan pendidikan kembali terjaga.

 

Ketua DPRD Lombok Timur, Muh Yusri membenarkan hal tersebut, pihaknya akan memanggil beberapa pihak pada Kamis, 14 Agustus 2025. 

 

”Ya benar, komisi 2 dan 4 mau undang Dikbud untuk rapat kerja,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI