kicknews.today – Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menanggapi viralnya video Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menyuruh pulang boatman di Pantai Ekas Buana. Banyak pihak menilai aksi bupati terkesan arogan, tetapi Yusri menegaskan bahwa bupati hanya bereaksi spontan akibat akumulasi kekecewaan pelaku wisata lokal yang merasa tersisihkan.
Polemik di Teluk Ekas ini memicu perdebatan di kalangan pegiat wisata. Yusri mengajak semua pihak menyikapi masalah ini secara bijak. Ia menawarkan solusi win-win solution dengan mengatur parkir perahu dari luar daerah di pinggir pantai, bukan di tengah laut.

“Dengan begitu, wisatawan bisa beristirahat dan berbelanja di warung warga. Bahkan lebih baik jika mereka menginap di penginapan lokal,” katanya pada Kamis (19/6/25).
Yusri menekankan, skema ini akan menguntungkan semua pihak wisatawan tetap nyaman berselancar, pemandu luar tetap dapat penghasilan, dan warga lokal serta pemerintah dapat keuntungan ekonomi.
Ia meminta semua pihak tidak memperkeruh masalah. “Kita harus menyelesaikan ini dengan kepala dingin,” tegasnya.
Menurut Yusri, boatman dari luar daerah, terutama Lombok Tengah, mendominasi Ekas sehingga mempersempit peluang warga lokal. Operator luar juga lebih banyak membawa wisatawan.
“Bupati tidak marah, beliau hanya membela warga yang terpinggirkan,” jelasnya.
Situasi ini telah memukul ekonomi lokal. Hotel dan homestay sepi, tingkat hunian anjlok, dan UMKM kesulitan berkembang.
“Pemerintah tak boleh biarkan warga hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yusri.
Ia mendesak kolaborasi antara Pemkab Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Pemprov NTB untuk membuat regulasi terpadu dan zonasi wisata perbatasan.
“Bupati tidak mengusir karena benci, tapi memperjuangkan kedaulatan ekonomi warga,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Warisin bersama jajaran OPD dan pelaku wisata turun ke lokasi. Mereka menemukan boat dari luar Lombok Timur yang parkir di area surfing.
“Kasih tahu teman-teman, jangan ke sini kalau tidak menginap di sekitar sini,” tegas Bupati kepada salah seorang operator luar.
Langkah ini menuai pro-kontra, tetapi banyak pihak mendukung upaya melindungi pelaku usaha lokal. Sehingga ia mendorong regulasi terpadu lindungi pelaku usaha lokal di Teluk Ekas. (cit)