Walikota dan Wakil Walikota Mataram gagal Vaksin Covid-19

kicknews.today – Walikota Mataram dan Wakil Walikota Mataram gagal dilakukan vaksin Covid-19.

Sesuai hasil screening pra pemberian Vaksin Sinovac Covid-19, Walikota Mataram H Ahyar Abduh diketahui melebihi ambang batas usia syarat pemberian Vaksinasi.

Lahir pada 20 Oktober 1960, H Ahyar Abduh memiliki usia di atas ambang batas syarat Vaksinasi 59 tahun.

Sedangkan untuk Wakil Walikota Mataram, H Mohan Roliskana, sesuai hasil screening pra pemberian Vaksinasi, memiliki tekanan darah di ambang batas kriteria pemberian Vaksin Sinovac Covid-19.

“Sesuai hasil screening pak Wakil memiliki tensi atau tekanan darah di atas normal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. H Usman Hadi, Kamis (14/1/2021) di Mataram usai melakukan screening kepada pejabat tinggi lingkup Pemkot Mataram.

Dikatakannya, usai memberikan Vaksinasi kepada semua pejabat tinggi Pemerintah Kota Mataram, pihaknya akan memberikan Vaksinasi kepada 7.653 tenaga kesehatan lingkup Kota Mataram.

“Untuk nakes kita mulai hari ini juga. Tapi mengingat pendistribusian vaksin dimulai besok, Jumat (15/1/2021). Yang di mana dijadwalkan di 22 Puskesmas Kota Mataram,” kata Usman.

Setelah itu, sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk hari Sabtu (16/1) pekan ini. Pihaknya akan melakukan vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI