Hindari penularan ‘pola bola pimpong’ PCR untuk pelaku perjalanan di Mataram dibatasi

kicknews.today – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengurangi pelayanan tes usap COVID-19 menggunakan PCR (polymerase chain reaction) bagi pelaku perjalanan untuk membatasi mobilitas warga.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh daerah yang berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat adalah mengurangi mobilisasi.

Karena itu, pelayanan PCR bagi pelaku perjalanan kita kurangi,” kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.

Menurut dia, PCR menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah, dan biasanya dalam sehari pelayanan tes usap atau swab test PCR bagi pelaku perjalanan bisa mencapai di atas 50 orang.

Sementara diketahui terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di daerah ini salah satunya dipicu karena adanya mobilitas warga dan pada skala nasional disebut “pola bola pimpong”.

“Artinya, kasus COVID-19 di Jakarta, tapi karena perjalanan Jakarta-Mataram, maka kasus tersebar di Nusa Tenggara Barat, begitu juga terjadi sebaliknya,” katanya.

Terkait dengan itu, pelayanan tes usap PCR akan dioptimalkan lagi setelah kondisi perkembangan COVID-19 di Kota Mataram membaik yang ditandai dengan penurunan level penyebaran COVID-19 di Kota Mataram.

“Kalau kita bisa turun level menjadi PPKM level 3, 2 atau bahkan level hijau, kita akan melakukan evaluasi dan menyiapkan skenario penanganan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Martawang yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Kota Mataram.

Namun demikian, untuk pelayanan PCR warga yang masuk dari UGD dan membutuhkan tindakan medis lebih lanjut, tetap diberikan sesuai dengan prosedur layanan yang ada.

“Aturan ini meminta kita agar selama PPKM level empat tetap di rumah dan kurangi mobilitas. Jadi bukan kita hentikan, melainkan kita kurangi atau lebih selektif untuk pelaku perjalanan,” katanya.

Dia berharap, melalui upaya tersebut Kota Mataram bisa segera turun dari PPKM level empat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan berbagai hajatnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 gara Mataram segera menjadi daerah dengan kategori hijau. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI