BPJS menyasar Guru Madrasah non PNS di Lombok Tengah

kicknews.today – Para guru non PNS di Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Lombok Tengah, salah satu lembaga pendidikan yang bersyukur, karena mereka memiliki jaminan kesehatan. Kebijakan Pemerintah itu dengan mengambil angsuran pembayaran BPJS Kesehatan.

Sekertaris LP Ma’arif NU Lombok Tengah, Tajuddin M,Pd mengatakan, setiap bulan dana insentif mereka dipotong secara otomatis lewat BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dengan begitu, mereka tidak dipusingkan dengan membayar sendiri ke BPJS Kesehatan.

“Itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/1)

Jaminan kesehatan tidak saja guru bersangkutan, tapi keluarga. Dari anak dan istri. Nilainya sebesar Rp 22.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga. Sementara untuk mandiri sebesar Rp 60.000 per bulan per orang. Jika dikalikan lima, maka nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga. Itu dengan kelas yang sama.

Iuran BPJS Kesehatan diambil langsung Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

“Kami merasa bersyukur karena pemerintah memberikan fasilitas kepada kami guru non PNS. Alhamdulillah,” katanya.

Atas nama guru non PNS, Tajuddin merasa terbantu dengan kebijakan yang ada tersebut.

“Alhamdulillah, kami tidak dipusingkan dengan membayar sendiri. Tapi cukup lewat insentif yang kami terima setiap bulan,” kata pria yang juga menjadi guru di Madrasyah An-Nur Bongak Desa Tumpak ini.

Hal yang sama disampaikan Kepala Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’rif Sunah Desa Pengembur, Suparlan. Baginya iuran yang diambil dari insentif guru memang sangat membantu mereka yang saat ini berstatus non PNS. Karena baginya, jaminan kesehatan ini sangat penting bagi para tenaga pendidik ini.

“Perhatian pemerintah sudah sangat laur biasa, karena selain insentif tapi ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kita yang berstatus non PNS sebesar Rp 1.800.000 per orang dan kita merasa bersyukur, karena iuran yang hanya Rp 22 ribu untuk anggota keluarga dan ketimbang kita lakukan perorang atau BPJS mandiri,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI