kicknews.today – Pengadilan Agama Taliwang menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah dan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Taliwang dengan SLBN 1 Sumbawa Barat.
Pelatihan dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Taliwang, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Taliwang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala SLBN 1 Sumbawa Barat, Ali Nurdin, S.Pd.I menegaskan pentingnya pemahaman bahasa isyarat bagi aparatur pelayanan publik agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan penyandang disabilitas.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Taliwang dalam mendukung prinsip keadilan dan kesetaraan layanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang mudah, ramah dan dapat dipahami,” katanya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pelatihan oleh narasumber dari SLBN 1 Sumbawa Barat. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar bahasa isyarat serta praktik langsung yang dapat diterapkan oleh petugas pelayanan dalam kegiatan sehari-hari.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas Pengadilan Agama Taliwang mampu memberikan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan inklusif, serta menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam mendukung akses keadilan bagi penyandang disabilitas. (jr)


