kicknews.today – Nasib nahas menghampiri EH (38) warga Desa Sukomaju Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
EH diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Duman, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lingsar, AKP Dewi Komalasari, menerangkan, Awalnya, korban dan terduga pelaku berkenalan di salah satu aplikasi medsos.
Setelah berkenalan singkat, keduanya lalu bertemu Rabu malam (03/03/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu tempat di Monjok Kota Mataram.
Selang satu jam kedunya menggunakan motor masing-masing. Keduanya pergi menuju Desa Duman Kecamatan Lingsar.
Saat tiba di Duman kata Dewi, tiba-tiba terduga pelaku meminta korban berhenti. Lalu memaksa korban menyerahkan motor dan seluruh barang yang dibawa.
“Korban tersentak kaget dan secara spontan menekan gas motornya berupaya kabur,” katanya.
Karena dipenuhi rasa takut. Korban di tengah jalan jatuh tersungkur. Tapi masih sempat membuang kunci motor ke semak-semak.
Tak kunjung menemukan konci kendaraan milik korban. Pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan handphone, SIM, STNK dan uang tunai Rp150 ribu.
Akibatnya, korban mengalami luka dibagian pipi sebelah kanan. Tangan sebelah kanan korban juga lecet.
“Wajah korban juga robek dipelipis kiri dan pendarahan ringan di kepala,’’ bebernya.
Dari hasil penyelidikan, Dewi mengungkap kejadian tersebut mirip dengan beberapa kasus sebelumnya. Polisi menduga, pelaku bukan orang sembarangan. Tapi sindikat dengan langkah terencana.
“Modusnya dengan menargetkan orang tertentu yang diajak kenalan di media sosial,” katanya.
Saat ini korban EH tengah dirawat di salah satu Puskesmas di wilayah Lingsar Lombok Barat.(Vik)