kicknews.today– Kenaikan tarif penyeberangan menuju tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pelaku wisata. Wacana kenaiakan ini dikeluhkan masyarakat, meskipun regulasinya masih dibahas lebih lanjut.
Dalam rapat yang melibatkan Koperasi Karya Bahari (KKB) dan pihak terkait lainnya, kebijakan baru ini dibahas sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menetapkan kenaikan tarif sebesar Rp 2.500 per penumpang.

Sekretaris KKB, Muludin, mengungkapkan bahwa meskipun regulasi sudah ditetapkan, masih ada perundingan lebih lanjut terkait pola pelaksanaan kebijakan tersebut.
”Tarif baru ini memang sudah diatur, tetapi kami masih mendiskusikan bagaimana pelaksanaannya agar tidak merugikan berbagai pihak,” ujarnya, Rabu (22/01/2025).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini adalah rencana penggunaan aplikasi “Easybook” untuk pengelolaan tiket penyeberangan.
”Kami sedang mempertimbangkan kerja sama dengan Easybook untuk pengelolaan tiket. Namun, masih banyak detail yang perlu disepakati,” jelas Muludin.
KKB juga menyatakan belum sepenuhnya setuju dengan rencana penggabungan tiket penyeberangan menjadi satu sistem, seperti yang diinginkan oleh Dinas terkait. Mereka masih mengkaji dampak kebijakan ini, terutama bagi masyarakat lokal dan pekerja di sektor pariwisata.
”Kami harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Banyak pekerja yang akan terdampak, sementara jumlah wisatawan yang datang tidak sebanding,” tambahnya.
Keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif ini pun mulai bermunculan, namun KKB belum dapat memberikan respons resmi.
”Kami memahami ada ketidakpuasan di masyarakat, tetapi kami masih dalam proses pembahasan. Kebijakan ini harus dipahami sebagai bagian dari regulasi yang ada,” katanya.
Muludin berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil keputusan final.
”Kami akan terus memantau perkembangan dan berupaya agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat, terutama para pekerja yang bergantung pada sektor penyeberangan ini,” tutupnya. (gii)