Kena razia, pengguna knalpot brong di Lombok Timur dicopot di tempat dan motor didorong pulang

kicknews.today – Sejumlah motor knalpot brong terjaring Operasi Patuh Rinjani Satlantas Polres Lombok Timur di dua hari awal. Hukumannya, pengendara langsung diminta untuk mencopot knalpot brong di tempat razia.

“Setelah knalpot dicopot, motor lalu didorong pulang pemiliknya,” kata KBO Satlantas Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Anhar ditemui di lokasi razia di depan Kantor Damkar Lombok Timur, Selasa (11/7).

Tindakan tegas ini kata Anhar, menyusul maraknya keluhan masyarakat tentang bisingnya knalpot brong. Menurutnya, knalpot brong menghasilkan suara yang besar dan tidak terkontrol.

“Itulah yang sering dikeluhkan masyarakat. Makanya kami terapkan tilang sekaligus mencopot di tempat knalpot brong,” tegasnya.

Selain pengguna knalpot brong, tidak sedikit pengendara yang terjaring karena tidak punya sim dan tidak pakai helm. Pelanggaran itu masih sering ditemukan saat razia kendaraan.

“Jumlahnya belum kami himpun, tapi cukup banyak,” katanya.

Operasi Patuh Rinjani dimulai 10-23 Juli 2023. Sebanyak 7 sasaran prioritas operasi Patuh Rinjani 2023. Pertama, stop pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika, dan obat terlarang.

Kemudian, stop menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus lalu lintas dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar (SNI) serta roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI