Kemenag Lombok Tengah didatangi sejumlah Guru Honor Madrasah tanya potongan intensif

kicknews.today – Sejumlah Guru Honor Madrasah bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NTB melakukan hering ke kantor Kementerian Agama Lombok Tengah untuk mempertayakan dugaan pemotongan insentif guru madrasah, Kamis (14/1).

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Aparat Polres Lombok Tengah, pukul 10.00 wita.

Lalu Didik Hartawan perwakilan LSM mengatakan, bahwa pihaknya datang mempertanyakan dugaan pemotongan dana insentif Guru Honor Mandrasah yang jumlahnya mencapi 3630 orang. Dimana insentif yang diterima oleh guru Honor itu tidak sesuai dengan insentif mereka selama empat bulan yakni Rp 1 Juta.

“Honor yang diterima itu Rp 9 ratus 12 ribu rupiah. Sisanya digunakan untuk apa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mempertanyakan dasar pemotongan insentif tersebut. Karena insentif Guru Honor itu sangat sedikit yakni Rp 250 ribu perbulan, sehingga pemotongan itu dinilai sangat merugikan para guru Honor.

“Apa dasar hukum pemotongan insentif guru honor tersebut,” katanya.

Kasi Pendidikan Mandrasah Kementerian Agama Lombok Tengah, H Muliadi mengatakan, bahwa tidak ada insentif yang dipotong, karena pencairan insentif guru itu dilakukan secara Online atau ditransfer ke rekening masing-masing.

“Rp 912.000 yang ditransfer, sisanya itu untuk iuran BPJS selama empat bulan Rp 88 ribu,” ujarnya.

Sesuai aturan bahwa iuran BPJS itu dibebankan kepada pekerja dengan ansuran 1 persen dari UMK Kabupaten. Sehingga isentif guru honor Rp 1 Juta selama empat bulan itu di transfer Rp 912.000.

“Pencairan wajib melalui rekening. Sisa insentif itu untuk iuran BPJS dan dana itu telah disetorkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” katanya.

Kepala Kemenag Lombok Tengah, Zamroni Aziz menambahkan, bahwa saat ini telah ada aturan baru, namun belum maksimal dilakukan sosialisasi kepada semua Madrasah. Sehingga apa yang disampaikan itu akan dijadikan masukan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

“Semua proses pencairan itu dilakukan secara Online. Dana itu telah disetorkan ke KPPN,” singkatnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI