kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Dompu membatalkan kelulusan dua orang honorer pada seleksi PPPK tahun 2023. Keputusan pembatalan kelulusan dilakukan karena yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan administrasi untuk ikut mendaftar seleksi PPPK tahun 2023.
Keputusan itu berdasarkan pengumuman nomor 810/23/BKDdanPSDM/2024 tentang pembatalan kelulusan PPPK Pemerintah Kabupaten Dompu tahun 2024. Pengumuman itu diterbitkan pada 10 Januari 2024 yang ditandatangi Bupati Dompu.
Pada lembaran surat pengumuman itu terdapat dua nama peserta PPPK yang dibatalkan kelulusannya. Pertama, Sri Yulianti SFarm, sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dengan jabatan apoteker ahli pratama.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap masa kerja yang bersangkutan ditemukan belum dua tahun bekerja pada fasilitas kesehatan sebagaimana yang termuat dalam Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SKPK) pada 27 September 2023 yang diunggah lewat akun SSCASN. Hal ini diperkuat dengan surat pernyataan pemilik fasilitas kesehatan yang menganulir SKPK tersebut.
Kedua, peserta bernama Desi Susanti SSi mendapat tambahan nilai afirmasi 25 persen. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki atau melampirkan sertifikat analisis kebijakan level 6 yang diminta saat pendaftaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes membenarkan kelulusan dua peserta PPPK tahun 2023 dibatalkan.
“Ya, benar,” kata Sekda Dompu. (jr)