Keluhan wisatawan asing, perahu nelayan di area Wisata Senggigi ditertibkan

kicknews.today – Puluhan perahu nelayan di area Wisata Senggigi ditertibkan. Padahal, jumlah kunjungan wisatawan di Senggigi Lombok Barat sedang paceklik di tengah Pandemi Covid-19.

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, mengatakan bahwa penataan tersebut guna melakukan penertiban perahu nelayan di Zona Wisata.

“Penertiban ini sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya, di mana perahu yang diparkir sembarangan di zona wisata ini, sebagian besar dilakukan oleh nelayan di luar Senggigi,” ungkapnya.

Tindakan ini dilakukan kata Bowo, untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan asing yang merasa terganggu dalam melakukan kegiatan wisata di Senggigi.

“Bukannya dilarang, namun sudah ada peraturan yang mengatur itu, di mana untuk parkir perahu nelayan sudah ada tempatnya, dan ini sudah dipahami oleh nelayan di Senggigi,” pungkasnya.

Sedangkan untuk nelayan dari luar Senggigi yang belum memahami, segera dilakukan penertiban dengan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Batulayar, dan unsur lainnya.

“Sepanjang Pantai Senggigi sampai dengan Pantai Loco, merupakan Zona Wisata, dan ini sudah diatur dalam Perda Lombok Barat,” ujarnya.

Dalam Perda No.9 Thn 2015 mengenai ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, di mana pasal 20 menyatakan nelayan dilarang menambatkan perahu di area pariwisata Senggigi.

“Tindakan tetap mengedepankan cara humanis, mulai dari sosialisasi dan himbauan, memberikan surat teguran, dan hari ini kita melakukan penertiban langsung dilapangan,” terangnya.

Penertiban ini kata Bowo, akan dilanjutkan hingga satu bulan kedepan untuk menghalau nelayan yang masih nekat menambatkan perahunya.

“Kita tahu, perahu-perahu yang sudah terparkir milik nelayan dari luar Senggigi, maka petugas diarahkan menghubungi pemiliknya, untuk dibawa kembali ke pantai tempat asalnya,” jelas Bowo. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI