Keluarga minta putusan pengusiran politisi PDIP Lombok Barat yang dituduh mencabuli putrinya dicabut

kicknews.today – Pengusiran politisi PDIP inisial SH dari kampungnya berdasarkan hukum adat di Sekotong Lombok Barat menuai reaksi dari pihak keluarga. Mereka meminta kepala desa dan pemangku kebijakan adat mencabut keputusan pengusiran tersebut.

Menurut pihak keluarga, putusan pengusiran tersebut tak berdasar dan tidak mengacu pada keputusan hukum di republik Indonesia. Putusan pemangku adat tersebut belum bisa dibuktikan secara hukum.

“Kami minta pihak desa mencabut putusan pengusiran adik saya SH, karena Polda NTB belum menentukan status SH pada kasus tersebut,” katanya saat ditemui kicknews.today, Kamis (10/8)

Beberapa hari setelah keputusan pengusiran SH, penyidikan kasus dugaan pencabulan anak kandung yang menyeret SH dihentikan Polda NTB. Pada perkara tersebut terduga yang juga bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDIP itu dinyatakan tidak bersalah.

Keputusan itu dikeluarkan Polda NTB dan ditunjukan kepada Kejati NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum. Menyatakan SH sampai saat ini belum ditemukan fakta hukum yang menempatkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pihak Desa yang menentukan sikap menggunakan adat di Desa Sekotong Tengah juga terlalu gegabah dalam menentukan. Padahal belum terbukti adik saya bersalah, saya minta putusan dari adat itu dicabut, walaupun difasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Adnan yang merasa putusan tersebut merugikan satu pihak juga meminta supaya kasus penganiayaan yang menimpa adiknya itu di selidiki dengan baik. Dalam hal ini ia meminta kepada Polres Lombok Barat lebih adil dalam menentukan sikap.

“Sudah 2 minggu lebih saya melapor ke Polres Lombok Barat, di video tersebut sudah jelas siapa yang memukul dan sudah tersebar. Kenapa sampai sekarang belum ada tersangkanya,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus penganiayaan di Sekotong, Kasat Reskrim Lombok Barat belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi kicknews.today, belum memberikan jawaban. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI