kicknews.today – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Juliana Marins di Brasil usai kejadian tragis yang menimpanya saat berwisata di gunung rinjani Lombok pada Sabtu 21/6/25 lalu. Atas insiden ini kluarga Juliana Marins ingin menuntut keadilan secara hukum internasional kepada Otoritas Indonesia karena dinilai lalai dalam memberikan penyelamatan kepada sang putri tercinta.
Menanggapi hal ini Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Yarman, angkat suara. Ia menegaskan bahwa tim gabungan pencarian dan penyelamatan (SAR) serta semua pihak yang terlibat dilokasi kejadian sudah melakukan yang terbaik dari mulai informasi awal insiden hingga akhirnya dievakuasi dan diterbangkan ke negaranya.

”Berbagai upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin (untuk menyelamatkan Juliana). Artinya kalau masih ada kekurangan atau penilaian yang lain, silakan saja,” kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/7/2025).
Yarman mengeklaim seluruh proses evakuasi terhadap Juliana sudah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Adapun proses pencarian hingga evakuasi terhadap jasad Juliana membutuhkan waktu lima hari. Dikarenakan kendala utama yang dihadapi tim penyelamat saat itu adalah keadaan alam dan topografi tebing yang terjal dan ekstrem.
Meski kondisi lingkungan tidak bersahabat, namun tim SAR sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Juliana sampai ke atas bukit meski dalam keadaan tak bernyawa lagi. Yarman menerangkan tim SAR gabungan harus turun ke dalam jurang sedalam 600 meter untuk mengangkat jenazah Juliana dan hal ini tidak mudah mengingat medan yang curam dan cuaca yang tidak bersahabat.
Sebelumnya, Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional terkait kematian tragis Juliana saat mendaki Gunung Rinjani. DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia dalam insiden tersebut pada Senin (30/6/2025).
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Keluarga juga meminta pengadilan federal Brasil untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 21 Juni 2025, pendaki asal Brazil bernama Juliana Marins mengalami insiden terjatuh ke lereng Gunung Rinjani dari yang awalnya hanya 200 meter, korban lantas semakin terperosok hingga kedalaman 600 meter.
Setelah lima hari berselang pada 25 Juni 2025 pukul 13.51 Wita, tim SAR gabungan baru bisa mengangkat jenazah korban dari dasar jurang menggunakan peralatan manual dengan tali yang ditarik pakai teknik lifting.
Faktor cuaca dan kondisi jurang menjadi hambatan utama tim pencarian dan penyelamatan untuk mengevakuasi Juliana dari dalam jurang Puncak Cemara Nunggal di Gunung Rinjani. (wii)