Kelabui polisi, pemuda di Bima buang sabu di kamar mandi

kicknews.today – Seorang pemuda pengedar sabu inisial WHY alias BDT asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima ditangkap polisi, Minggu (28/5). Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos miliknya di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, bahwa sering transaksi sabu di kamar kos tersebut. Setelah diselidiki, informasi tersebut benar adanya.

“Petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku,” kata Jufrin.

Hasil penggeledahan kata Jufrin, tim berhasil menemukan 1 poket sabu dalam kamar mandi yang hendak dibuang oleh pelaku WHY. Kemudian menemukan 1 poket sabu di atas kursi dalam kamar kos.

Selain itu anggota juga berhasil menemukan bong alat hisap sabu, plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.

“Barang bukti yang ditemukan itu dengan berat bersih 0,59 gram,” sebutnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI