Kejati NTB klarifikasi soal pegawai terlibat kasus penggelapan mobil

Kantor Kejati NTB
Kantor Kejati NTB

kicknews.today – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara terkait dugaan kasus penggelapan mobil yang melibatkan oknum pegawai Kejati NTB inisial BW.  Diketahui, BW diamankan Polresta Mataram karena diduga menggadai mobil rental.

”Benar, ada pegawai Kejati NTB terlibat kasus dugaan penggelapan mobil. Dia bukan jaksa, tapi pegawai tata usaha,” kata Aswas Kejati NTB, Wahyu Triantono didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera, Senin (4/6/2024).

Terkait kasus tersebut, Bagian Pengawasan sudah meminta klarifikasi terhadap BW. Bahkan, yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

”BW diamankan di Polresta Mataram dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas kami tidak melakukan intervensi apapun,” katanya.

Wahyu menjelaskan, BW ini tidak mencatut nama institusi saat melakukan penggelapan mobil. Ia melakukan secara pribadi bersama seorang temannya. Namun, saat menyewa mobil rental BW mengenakan seragam kejaksaan, sehingga korban percaya.

“Yang jelas, dia tidak mencatut nama jaksa. Terkait sanksi belum kami tentukan,” tegas Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya tetap terbuka dan tetap ditindaklanjuti  terkait kasus tersebut karena sudah memalukan nama institusi. Menurutnya, perbuatan tersebut sudah melanggar hukum.

“Perbuatan itu sudah memalukan nama kejaksaan,” katanya.

KasatReskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH membenarkan kasus penggelapan yang melibatkan oknum pegawai Kejati NTB itu. BW dilaporkan bersama rekannya inisial R oleh pemilik mobil di Polresta Mataram.

“Awalnya, mereka menyewa mobil di salah satu rental mobil selama tujuh hari Maret lalu. Namun setelah lewat tujuh hari mobil tersebut tak kunjung dikembalikan,” kata Kasat, Selasa (4/6/2024).

Sebelum dilaporkan, kedua pelaku sempat dihubungi pemilik mobil. Mereka beralasan bahwa mobil tersebut masih dipakai.

“Setelah diselidiki terungkap mobil tersebut digadai ke orang lain. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Mataram,” ungkap Kasat.

Berdasarkan laporan tersebut, kedua terduga pelaku diamankan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku inisial R, rekan BW.

“Kini keduanya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI